Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

10 Pernyataan Temenggung Sikar soal Penemuan Bilqis di Bukit 12 Suku Anak Dalam

Pelaku, Mery Ana, meyakinkan keluarga SAD dengan membawa surat bermaterai yang tampak seperti dokumen resmi. Di hadapan warga, ia menyebut bahwa Bilq

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
YouTube Tribunnews
PROSES NEGOSIASI - Ipda Supriyadi Gaffar (kiri), Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar beberkan momen negosiasi dengan Suku Anak Dalam saat menjemput Bilqis (kanan). Ia membantah pakai negosiasi uang. 

 

10 Pernyataan Temenggung Sikar soal Penemuan Bilqis di Bukit 12 Suku Anak Dalam

TRIBUNJATENG.COM – Balita usia 4 tahun bernama Bilqis yang diculik di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat berpindah tangan beberapa kali dan dijual dengan harga berbeda-beda.

 Awalnya Bilqis diculik NH pada 3 November 2025.

Bilqis lantas ditawarkan oleh penculiknya dengan harga Rp 3 juta. 

Terakhir, Bilqis dijual ke salah satu suku di Jambi dan dibeli seharga Rp 85 juta.


 Penemuan Bilqis di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) melibatkan pencarian lintas provinsi, koordinasi kepolisian dari Makassar–Jambi, serta peran besar masyarakat adat SAD yang dipimpin Temenggung Sikar.

Untuk pertama kalinya, Temenggung Sikar menyampaikan secara lengkap bagaimana proses awal keluarga SAD menerima Bilqis, bagaimana mereka juga menjadi korban penipuan, hingga detik dramatis saat anak itu dijemput oleh polisi.

Berikut 10 pernyataan penting Temenggung Sikar yang menjadi kunci memahami keseluruhan peristiwa tersebut.


1. “Saya tidak tahu apa-apa soal adopsi itu.”

Temenggung Sikar menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui rencana atau proses adopsi Bilqis.
Ia baru mengetahui keberadaan anak hilang itu setelah polisi datang membawa laporan dan foto-foto ciri fisik Bilqis.

Menurutnya, keputusan menerima anak tersebut dibuat oleh dua warganya, Begendang dan Ngerikai, tanpa sepengetahuan dirinya selaku pemangku adat.

 


2. “Pelaku datang bawa surat bermaterai, bilang itu anak titipan.”

Pelaku, Mery Ana, meyakinkan keluarga SAD dengan membawa surat bermaterai yang tampak seperti dokumen resmi.
Di hadapan warga, ia menyebut bahwa Bilqis adalah “anak titipan” yang sedang diproses pemindahan pengasuhan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved