Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Simulasi Pencoblosan di TPS Tegalandong Lebaksiu Tegal, Warga Terkendala Lipat Kembali Surat Suara

Selain perlunya mengantisipasi aksesibilitas bagi warga lansia dan penyandang disabilitas, proses pelipatan kembali surat suara oleh

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024, di Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Selasa (30/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Selain perlunya mengantisipasi aksesibilitas bagi warga lansia dan penyandang disabilitas, proses pelipatan kembali surat suara oleh warga pemilih juga harus menjadi perhatian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 


Hal ini mengemuka saat berlangsung simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024, di Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Selasa (30/1/2024). 


Anggota Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Adi Purwanto, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi dan gambaran tata cara pencoblosan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses penghitungan suaranya. 


Sedikitnya ada 298 warga pemilih yang berpartisipasi pada simulasi tersebut.


Pihaknya mencatat ada sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian atau antisipasi dari penyelenggara pemungutan suara, antara lain pemilih dari warga penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu yang membawa balita dan orang-orang yang membutuhkan perlakuan khusus.


“Kita harus perhatikan titik-titik mana saja yang membutuhkan perhatian khusus seperti lansia yang perlu dibantu untuk pelipatan kembali surat suara sampai memasukannya ke kotak suara,” jelas Adi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (7/2/2024). 


Pada pelaksanaan pemilu tanggal 14 Febriari nanti, lanjut Adi, ada lima surat suara yang akan diberikan petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk dicoblos warga pemilih, yaitu surat suara presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Tegal.


Dari hasil pantauannya, estimasi waktu ideal yang diperlukan warga saat mencoblos di bilik TPS sekitar empat hingga lima menit. 


Sedangkan untuk warga lansia diperlukan waktu enam hingga tujuh menit. 


Terkait adanya kesulitan yang mengalami kesulitan saat melipat kembali surat suara, warga bisa meminta bantuan petugas KPPS untuk membantu melipatnya.


“Dengan adanya simulasi ini, kami berharap penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan lancar, sukses tanpa ekses. Dan yang tidak kalah pentingnya, partisipasi masyarakat pada pemilu semakin meningkat,” ungkap Adi. 


Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal Sri Anjarwati, menyampaikan evaluasi dan sarannya kepada KPU terkait tata cara dan prosedur serta mekanisme yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang pelaksanaan pemilu, peraturan KPU, atau peraturan Bawaslu.


“Perlu diperhatikan terkait data daftar pemilih tetap, daftar pasangan calon, daftar pemilih tambahan, daftar calon anggota DPD, dan anggota legislatif yang harus ada dan terpasang di tempat yang mudah terlihat di tiap-tiap TPS,” jelas Anjar. 


Lebih lanjut Anjarwati menekankan, meskipun kegiatan ini sifatnya simulasi, namun pihaknya meminta pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. 


Baik dari sisi penyediaan akses bagi penyandang disabilitas dan lansia hingga persiapan tata letak TPS, terutama penataan bilik dan kotak suara suara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved