Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Beredar Video Detik-detik Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswinya saat Ujian, Ungkap Fakta Ini

Pada pukul 11.32 masuk ke ruang kelas, dan mulai mendekati dan berada di dekat tempat siswi tersebut duduk

Editor: muslimah
net
ilustrasi pelecehan 

Pada pukul 11.32 masuk ke ruang kelas, dan mulai mendekati dan berada di dekat tempat siswi tersebut duduk.

Sekitar pukul 11.51 YE mejelaskan ke siswa lainya yang tidak jauh dari korban dan pukul 11.57 guru lain mulai keluar ruangan dan diikuti guru perempuan.

Sekitar pukul 12.00 YE masih berada di dekat korban duduk, pukul 12.06 beberapa siswa lain mulai keluar ruangan.

Sedangkan hingga pukul 12.11 YE masih berada di tempat korban.

Hingga pukul 12.13 YE masih duduk tepat di belakang terduga korban, pada pukul 12.16 YE berdiri namun tetap berada di samping korban.

"Iya pada saat itu saya tengah menanyakan kondisi bapak dari siswi itu, dan duduk di kardus bekas kompter," kata YE pada wartawan.

Beberapa guru pengawas lainya yang sempat keluar ruangan mulai masuk kembali pada pukul 12.17.

Sedangkan YE mulai menghampiri kembali terduga korban hingga pukul 12.18 dan masih berada di belakang siswi sambil terlihat beberapa siswi lain pamit pada YE.

Mulai pukul 12.24 beberapa bangku sudah kosong ditinggalkan siswa lain yang mengikuti ujian assement tersebut.

Hingga pukul 12.24, terduga korban masih di ruangan dan mulai bergegas dan pukul 12.27 terduga korban berpamitan pada YE lalu ke luar dari ruangan.

Kasus Lainnya - AKSI bejat guru di Batam yang kecanduan cabuli muridnya, nekat panjat plafon malam-malam demi puaskan nafsu.

Fakta baru kasus pencabulan yang dilakukan oleh BR (20) oknum guru di Yayasan Pendidikan di Nongsa, Rabu (24/1/2024).

Guru berusia 20 tahun tersebut mengaku nekat melakukan pencabulan dan hubungan intim karena tidak dapat menahan nafsu melihat kecantikan korban L (14) yang merupakan muridnya sendiri.

Karena perbuatan bejatnya tersebut, kini ia pun harus mendekam di sel tahanan dan berurusan dengan kepolisian.

Pelaku BR diketahui mengajar sebagai tenaga pengajar di yayasan tersebut selama 6 bulan dari Juli 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved