Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Beredar Video Detik-detik Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswinya saat Ujian, Ungkap Fakta Ini

Pada pukul 11.32 masuk ke ruang kelas, dan mulai mendekati dan berada di dekat tempat siswi tersebut duduk

Editor: muslimah
net
ilustrasi pelecehan 

TRIBUNJATENG.COM - Beredar rekaman detik-detik guru SMAN 1 Ciranjang, Kabupaten Cianjur diduga melakukan pelecehan kepada seorang siswi.

Peristiwa tersebut terjadi saat proses belajar mengajar di laboratorium komputer.

Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seorang guru BK berinisila YE.

Baca juga: Umi Kalsum Tak Lagi Membantah, Ini Katanya Soal Ayu Ting Ting Dilamar Prajurit TNI dan Minta Doa

Baca juga: Kasus Mbah Suyatno vs Bu Kades Soal Kasus Curi Ayam, Divonis Bebas, Syukuran Bagi Ayam Geprek

Memang ada kontak fisik yang terjadi, namun oknum guru tersebut membantah tuduhan melecehkan sang siswi.

Kuasa Hukum YE (41) menilai pelaporan keluarga siswi SMA terduga korban pelecehan seksual di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur cacat hukum.

Sekedar untuk diketahui YE (41) oknum guru BK di SMAN 1 Ciranjang, Kabupaten Cianjur dilaporkan usai diduga melalukan pelecehan seksual terhadap siswinya saat mengikuti ujian.

Kuasa Hukum YE Topan Nugraha mengungkapkan, pelaporan keluarga korban atas tuduhan YE melakukan pelecehan seksual ke Kepolisian merupakan cacat hukum.

"Pelaporan keluarga korban cacat, karena berdasarkan rekaman CCTV tidak ada perbuatan seperti yang dituduhkan kepada klien saya dalam pelaporan keluarga siswi tersebut," kata Topan pada wartawan di Kantornya Kamis (25/1/2024).

Kliennya tersebut lanjut dia, tidak mungkin melakukan perbuatan pelecahan, kerena pada saat itu siswi bersangkutan dan siswa lainya tengah melakukan mengikuti ujian assesment.

"Saat ujian banyak orang, ada siswa lain, juga guru pengawas tiga orang, sehingga klien saya tidak mungkin melakukan perbutan yang dituduhkan," katanya.

Ia menyebutkan, klien nya tersebut memang sempat terjadi kontak fisik dengan siswi tersebut.

Namun tidak mengarah terhadap pelecehan yang dituduhkan keluarga korban.

"Kontak fisik sewajarnya saja, karena itu siswi tersebut menanyakan kepada klien saya, jadi otomatis memberitahunya pasti ada kontak, tapi tidak mengarah ke dugaan yang dilaporkan keluarga korban," katanya.

Sementara itu berdasarkan pantauan rekaman CCTV yang diperlihatkan kuasa hukum YE kepada awak media.

Berdurasi sekitar satu jam 50 menit itu korban berada di barisan meja ke tiga dan duduk di kursi ke enam atau paling ujung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved