Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Siskaeee Terbukti Bohong, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi soal Kondisi Kejiwaannya

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Siskaeee tidak mengalami gangguan kejiwaan setelah menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri

Editor: muslimah
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024). 

Penyidik, kata dia, bakal melanjutkan penyidikan terkait kasus film porno yang menjerat Siskaeee untuk melengkapi berkas perkara.

"Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Ade.

Adapun Siskaeee telah diperiksa kondisi kejiwaannya pada 29-30 Januari 2024, kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikiatri pada 31 Januari 2024, Kamis (1/2/2024), dan Senin (5/2/2024).

Kurang kasih sayang orang tua

Kuasa hukum Siskaeee, Boy Siahaan, sebelumnya menyebut kliennya diduga mengalami gangguan jiwa karena kurang kasih sayang orangtua.

Gangguan kejiwaan ini terjadi sebelum Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno produksi kelasbintang.com.

"Dikarenakan memang dari dulu dia sudah ditinggalkan orangtuanya. 

Makanya ada gangguan kejiwaan atau kurang kasih sayang orangtua, makanya dia bisa begini,” kata Boy dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Di sisi lain, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, sebelumnya mengatakan kliennya itu sudah pernah memeriksakan kondisi kejiwaannya.

"(Siskaeee) mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," ucap Tofan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

Dalam kasus film porno ini, sepuluh tersangka lain tak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Namun, mereka dikenakan wajib lapor.

Sedangkan Siskaeee ditahan selama 20 hari karena dua kali mangkir pemeriksaan.

Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sempat ganti nomor

Siskaeee disebut mengganti nomor telepon hingga berpindah-pindah tempat sebelum ditangkap polisi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved