Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anaknya Jadi Tersangka Usai Lolos Tes Tamtama, Orangtua Tak Terima, Demo di Depan Kantor Polisi

Merasa anaknya diperlakukan kurang adil, orangtua unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Daerah Maluku, Tantui, Kamis sore (8/2/24)

Editor: muslimah
Kompas.com/Priska Birahy
Abdul Majid dan Halima berdemo di depan Markas Polda Maluku, Tantui, Kamis sore (8/2/2024) lantaran protes dan kecewa anaknya dijadikan tersangka dua hari sebelum berangkat mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur. Rencananya anak Majid dan Halima akan ke Surabaya pada Sabitu (10/2/2024). 

"Pak Kapolda Kanapa Beta Anak Batal Berangkat Pendidikan?”, yang dipegang Halimah.

Sedangkan Majid memegang poster bertuliskan “Katong Butuh Keadilan”.

Mereka mengungkapkan rasa kecewa dan protes lantaran anaknya yang akan melanjutkan pendidikan malah ditangkap dan dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan pada 2021.

Majid meyakini anaknya korban salah tangkap asal proses hukum yang berjalan tidak adil.

Mestinya, kata Majid, jika terbukti bersalah di 2021 anak sulungnya itu sudah diproses.

Dengan begitu pada seleksi berkas administratif, Faizul harus dinyatakan gagal.

Atas dasar itulah, keduanya mantap melakukan aksi

Bahkan Halimah sampai menangis sesenggukan sambil membetangkan poster di depan gerbang.

Dia tak kuasa menahan air mata kecewa dan sedih harus menerima kenyataan anaknya ditahan dan jadi tersangka dua hari sebelum berangkat mengikuti pendidikan.

Tak lama beraksi, pasangan suami istri didatangi petugas kepolisian yang langsung mengantar keduanya ke ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

“Seng ada keadilan dari Polisi pos kota (Polsek Sirimau)," celetuk sang ibu usai memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Setelah sekitar 40 menit memberikan keterangan, Majid dan Halimah yang didampingi kuasa hukum Adam Hadiba menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian.

“Pertama kami tuntut keadilan soal proses penyelidikan Polsek Sirimau terhadap Faizul."

"Kami juga minta pak Kapolda perintahkan jajarannya untuk identifikasi masalah ini lebih lanjut." 

"Ini kejadian sudah tiga tahun dan di 2023 Faizul ini belum ditetapkan tersangka,” tegas Hadiba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved