Kota Semarang
Jelang Pemilu 2024, Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ringkus 38 Tersangka Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Semarang meringkus 38 tersangka narkoba selama bulan Januari ini atau menjelang coblosan Pemilu 2024.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satresnarkoba Polrestabes Semarang meringkus 38 tersangka narkoba selama bulan Januari ini atau menjelang coblosan Pemilu 2024.
Dari puluhan tersangka terdiri dari pengedar dan pengguna.
"Untuk pengedar ada 17 tersangka, sisanya 21 tersangka merupakan penyalahguna," beber Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Fuariputra di Mapolrestabes Semarang, Jumat (9/2/2024).
Hankie menerangkan, 38 orang ditangkap 30 di antaranya merupakan pengedar narkotika.
Sisanya delapan orang terjerat kasus psikotropika dan obat berbahaya.
"Residivis ada 11 orang, 10 orang residivis kasus narkotika, satu orang kasus psikotropika," bebernya.
Dari seluruh tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yakni sabu seberat 577,32 gram, psikotropika 136 butir, obat keras 22.841 butir, 12 sepeda motor, 4 alat hisap dan lainnya.
"Dua kasus menonjol yakni penangkapan pengedar sabu dengan BB (barang bukti) setengah kilogram sabu dan pengedar pil Y dengan BB 22 ribu butir," tandasnya. (iwn)
Penerimaan Pajak Kota Semarang Baru 50 Persen dari Target, Ini Sektor yang Akan Dikejar |
![]() |
---|
Ini Rata-rata Permasalahan PNS di Kota Semarang, Hampir Tiap Hari Ada ASN Curhat ke Psikolog |
![]() |
---|
Pokdarwis Unjuk Gigi Tampilkan Hasil UMKM dalam Jambore Pokdarwis |
![]() |
---|
Kota Semarang Bakal Gelar Festival Mustika Rasa, Ini Tanggalnya! |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Disebut Muncul Lagi. Kadinkes Kota Semarang Sebut Belum Ada Laporan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.