Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

5 Fakta Bripka M Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Usia 50 Tahun, Modus Masuk Sel Hendak Buang Air

Seorang oknum anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Bripka M, diamankan Propam setelah diduga melakukan pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Gemini AI
ILUSTRASI POLISI DAN TAHANAN WANITA- Heboh! Bripka M Berusaha Perkosa Tahanan Narkoba di Sel, Ini Modusnya 

 

5 Fakta Bripka M Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan di Luwu, Modus Masuk Sel dengan Alasan Buang Air

 

TRIBUNJATENG.COM – Kasus memalukan kembali menimpa institusi kepolisian.


Seorang oknum anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Bripka M, diamankan Propam setelah diduga melakukan pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan kasus narkoba.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) pagi. Berikut lima faktanya:

1. Peristiwa Terjadi di Waktu Pergantian Jaga

Insiden dugaan pelecehan berlangsung di ruang sel tahanan perempuan Polres Luwu, sekitar pukul 06.00–08.00 Wita.
Saat itu, Bripka M masuk ke area sel dengan dalih hendak membuang air kecil.

2. Tahanan Perempuan Jadi Korban

Korban merupakan tahanan kasus narkoba usia 50 tahun yang menghuni sel bersama seorang tahanan lain.
Di dalam ruangan itu, Bripka M diduga melakukan tindakan pelecehan fisik.

3. Aksi Terhenti Gara-gara Suara Batuk

Niat bejat Bripka M tidak berlangsung lama.
Ia terpaksa menghentikan aksinya setelah terdengar suara batuk dari arah sel tahanan laki-laki.
Takut ketahuan, ia pun buru-buru menghentikan perbuatannya.

4. Ternyata Sudah Tiga Kali Masuk Sel dengan Modus Sama

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menyebut aksi Bripka M bukan kali pertama.


Sejak Juli 2025, tercatat sudah tiga kali ia masuk sel perempuan dengan modus serupa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved