Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Pati Pastikan 8.000 Disabilitas Salurkan Hak Suara, SLB dan PPDI Jadi Sasaran Sosialisasi

Kalangan penyandang disabilitas menjadi salah satu sasaran prioritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
KPU Pati saat menggelar sosialisasi bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pati, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kalangan penyandang disabilitas menjadi salah satu sasaran prioritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati dalam melakukan sosialisasi Pemilu.

Hal ini lantaran mereka menilai masih banyak orang tua penyandang disabilitas yang cenderung enggan mengajak anaknya ikut menyalurkan hak suara dalam Pemilu.

Karena itulah KPU Pati menggelar sosialisasi bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pati dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Pati. 

Baca juga: KPU Batang Fasilitasi Partisipasi Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024

Sosialisasi di SLB Negeri Pati digelar Rabu (7/2/2024) lalu. 

Adapun sosialisasi kepada anggota PPDI Kabupaten Pati digelar di Aula KPU Pati pada Jumat (9/2/2024). 

”Sudah banyak (anak disabilitas) yang mendapat KTP, tapi kendalanya orang tuanya tidak mau mengajak, saudaranya tidak mau mendampingi,” kata Komisioner KPU Pati Nugraheni Yuliadhistiani

Dia berharap langkah sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu yang bakal dihelat Rabu (14/2/2024). 

”Kami lakukan sosialisasi supaya mereka mau dan meminta diajak oleh orang tuanya (untuk mencoblos). Kewajiban kita harus mengayomi dan memberikan hak kepada mereka,” ucap Nugraheni. 

Dia menyebut, penyandang disabilitas di Kabupaten Pati yang telah memiliki hak pilih jumlahnya lebih dari 8 ribu orang. 

Mereka telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas ini, selain menggelar sosialisasi, KPU Pati juga memberikan bekal khusus kepada petugas Kelompok Pengelengara Pemungutan Suara (KPPS).

Petugas KPPS diminta mengutamakan penyandang disabilitas maupun warga lanjut usia (lansia) saat pemungutan suara.

Mereka diberi pembekalan tentang cara melayani pemilih disabilitas saat berada di TPS.

”KPPS juga diberi bimtek agar mereka mendahulukan penyandang disabilitas saat pemungutan suara. Penyandang disabilitas juga diperbolehkan untuk didampingi,” ungkap dia. 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SLBN Pati Bayu Sari Wulan menyambut baik sosialisasi dari KPU. 

Baca juga: Kisah Inspiratif Iman, Marbot Masjid Penyandang Disabilitas, Kini Bisa Berangkat Umroh

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved