Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara: Pelaku Dendam karena Asmara, Ayam, dan Helm

Pembunuhan satu keluarga menggererkan warga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

tribunkaltim.co
Lokasi pembunuhan di Desa Babulu, Penajam Paser Utara (PPSU), Kalimantan Timur. 

TRIBUNJATENG.COM - Pembunuhan satu keluarga menggererkan warga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Seorang pelajar SMK berinisial J (17) menjadi pelakunya.

Korban satu keluarga yang berjumlah lima orang itu ditemukan meninggal pada Selasa (6/2/2024) pukul 00.30 Wita.

Baca juga: Polisi Temukan Banyak Video Porno di Ponsel Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Belakangan diketahui, kelima korban yakni W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2) merupakan keluarga mantan pacar J. 

Berikut fakta dari kasus pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara.

1. Pelaku membunuh usai minum miras

Kejadian pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Peristiwa itu berawal saat J berkumpul dengan temannya pada Senin malam.

Diberitakan Kompas.com (6/2/2024), mereka berkumpul untuk mengonsumsi minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.

Sekitar pukul 23.30 Wita, J diantar pulang temannya.

Namun, dia justru mempunyai niatan untuk membunuh korban.

Pelaku J kemudian membawa senjata tajam berupa parang ukuran sekitar 60 sentimeter tanpa gagang.

Dia lalu menuju ke rumah korban yang merupakan tetangganya untuk melakukan pembunuhan.

2. Membunuh dan melecehkan korban

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan, rumah korban malam itu hanya ditempati sang ibu SW (34) dan tiga anaknya yakni anak perempuan pertama RJS (15), anak kedua laki-laki VDS (11), dan anak ketiga laki-laki ZAA (3).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved