Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

2 Pekan Lamanya, AS Napi Kasus Sodomi Bersembunyi di Plafon Lapas, Keluar Subuh Usai Kehabisan Bekal

AS bersembunyi di plafon Lapas Kelas IIA Pontianak sejak 24 Januari 2024 hingga akhirnya 2 pekan kemudian, dia ditemukan oleh petugas.

Editor: deni setiawan
net
ILUSTRASI kasus narapidana kabur dari lapas. 

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Pencarian terhadap satu narapidana yang kabur secara resmi dihentikan.

Dia adalah AS napi kasus sodomi yang disebut melarikan diri pada 24 Januari 2024 dari Lapas Kelas IIA Pontianak.

Namun hal mengejutkan, AS selama dua pekan ini bukanlah kabur dari lapas.

Selama dinyatakan kabur, dia masih berada di dalam areal Lapas Kelas IIA Pontianak.

Dia bersembunyi di plafon ruang genset lapas tersebut.

Baca juga: Kenapa Agun Saufi Bisa Kabur dari Lapas Pontianak? Dia Napi Kasus Sodomi Anak Bawah Umur

Baca juga: Alasan Mandala Shoji Diusir dari Hotel Pontianak, Terjadi Beda Data Tanggal Booking

Seorang napi di Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat bernama AS melarikan diri selama dua pekan.

Namun ternyata, AS tidak benar-benar meninggalkan lapas dengan penjagaan ketat itu.

Dia ternyata hanya bersembunyi di plafon.

AS bersembunyi di plafon lapas sejak 24 Januari 2024 hingga akhirnya 2 pekan kemudian, dia ditemukan oleh petugas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan, AS ditemukan pada Jumat (9/2/2024).

AS menyerah dan keluar dari tempat persembunyiannya karena tidak punya perbekalan cukup selama bersembunyi di plafon.

Menurutnya, AS pertama kali ditemukan saat staf KPLP bersama petugas regu jaga pagi tengah kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik di ruang genset.

"Yang bersangkutan berada di atas plafon selama lebih dari 2 minggu dan hanya berbekal air minum."

"Hari ini tepat di waktu subuh dirinya turun ke ruangan generator Set (genset) karena mengaku sudah benar-benar tidak mampu berada di atas."

"Apalagi mengingat akhir-akhir ini cuaca benar benar ekstrem," kata Julianto Budhi Prasetyono seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (11/2/2024).

Dia menjelaskan, selama ini pihaknya terus melakukan pencarian dengan melibatkan pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, AS saat ini telah diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya.

Atas percobaan kaburnya, Julianto menegaskan bahwa seluruh hak integrasi AS akan dicabut dan tidak diberikan seperti hak mendapat remisi. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Dikira Melarikan Diri, Napi di Lapas Pontianak Ternyata Sembunyi di Plafon Selama Dua Minggu

Baca juga: Musim Hujan Saatnya Petani Garam Jepara Mengais Keuntungan Setelah Melewati Paceklik

Baca juga: Dante Putra Artis Tamara Tyasmara Sengaja Dibunuh, 12 Kali Kepala Korban Dibenamkan ke Kolam Renang

Baca juga: 404 Personel Polres Karanganyar Diterjunkan Untuk Pengamanan TPS

Baca juga: Makna Tahun Naga Kayu Menurut Jubun, Imlek Tahun Ini Spesial

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved