Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bocah 14 Tahun Diperkosa Ramai-ramai, 8 Pelaku Kini Ditangkap Polisi

Kasus yang menggemparkan masyarakat, delapan pelajar telah ditangkap oleh tim Jatanras Polres Gowa terkait kasus rudapaksa

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Bocah 14 Tahun Diperkosa Ramai-ramai, 8 Pelaku Kini Ditangkap Polisi
IST
ilustrasi pencabulan

TRIBUNJATENG.COM - Kasus yang menggemparkan masyarakat, delapan pelajar telah ditangkap oleh tim Jatanras Polres Gowa terkait kasus rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 14 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Tim Jatanras Polres Gowa berhasil meringkus enam terduga pelaku di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, saat mereka sedang berkumpul di salah satu rumah rekannya.

Sebelumnya, dua pelaku lainnya telah diamankan oleh tim yang sama.

Kanit Jatanras Polres Gowa, Aiptu Iskandar, mengungkapkan bahwa para pelaku telah merudapaksa korban sebanyak empat kali di lokasi berbeda.

"Ada 8 orang pelaku dan satu orang berinisial AK sudah kami amankan lebih dulu," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (9/2/2024).

Dari hasil penangkapan terhadap AK, polisi berhasil mendapatkan informasi mengenai para pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga.

"Dari informasi warga, para pelaku berada di salah satu tempat.

Sehingga kami langsung menuju ke lokasi dan mengamankan para pelaku.

Total pelaku yang sudah diamankan adalah 8 orang," jelasnya.

Kasus ini terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada 7 Januari 2023 lalu.

Delapan pelaku diduga merudapaksa korban secara bergantian dan paksa.

Aiptu Iskandar menambahkan bahwa setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka.

Para pelaku disangkakan pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jatanras Polres Gowa Ringkus 8 Pelaku Rudapaksa di Gowa

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved