Pemilu 2024
Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Kota Tegal Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Kota Tegal bersama Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di tiap sudut Kota Tegal, Minggu (11/2/2024).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Bawaslu Kota Tegal bersama Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di tiap sudut Kota Tegal, Minggu (11/2/2024).
Penertiban tersebut karena tiga hari kedepan merupakan masa tenang kampanye, 11- 13 Februari 2024.
Jumlahnya diperkirakan mencapai 3.000 APK.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Baliho Capres hingga Caleg Diturunkan Paksa di Kabupaten Batang
Sebelum berlangsungnya penertiban, kegiatan diawali dengan apel yang turut dihadiri oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida mengatakan, penertiban APK ini dibagi kedua sasaran, yaitu tingkat kota dan tingkat kecamatan.
Tingkat kota memiliki empat tim yang langsung dipimpin oleh komisioner dan koordinator sekretariat Bawaslu.
Tingkat kecamatan dilakukan oleh Panwascam dan dibantu Satpol PP.
"Harapannya hari ini sudah bersih. Tapi kalau hari ini masih banyak, dilanjutkan besok," ujarnya.
Aliah mengatakan, jumlahnya diperkirakan mencapai 3.000 APK.
Fokus awalnya saat ini ada APK besar yang pencopotannya harus dibantu mobil crane.
Ia mengatakan, beberapa baliho juga tampak sudah dicopot oleh pengurus partai.
"Beberapa baliho APK sudah ada yang dicopot. Karena di sepanjang jalan sudah menurun jumlahnya," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya mengimbau, para peserta Pemilu untuk menurunkan dan mencopot APK pemilu 2024.
Semua yang berada di sudut-sudut Kota Tegal.
"Mulai dari gang, jalan kecil, jalan biasa maupun jalan besar atau protokol. Saya berharap Kota Tegal sudah bersih secepatnya," ungkapnya.
Dedy Yon berpesan, kepada personil dan tim yang terlibat dalam penertiban APK untuk bekerja sesuai arahan dan aturan yang telah ditetapkan Bawaslu.
Baca juga: Masuki Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan Seluruh APK di Masing-Masing Kecamatan dan Desa
Sebab, menurutnya ini ada di bawah kewenangan Bawaslu.
Ia menekankan agar petugas tetap dapat bijaksana dan tidak emosional dalam melaksanakan tugas penertiban APK.
"Lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu dan jajaran agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan di kemudian hari," pesannya. (fba)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.