Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Masa Tenang, Ribuan Personel Sapu Bersih Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kudus 

Tim gabungan melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di pinggir jalan dan tempat umum wilayah Kabupaten Kudus.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Petugas gabungan membersihkan APK dan bahan kampanye di Jalan Sunan Kudus memasuki masa tenang, Minggu (11/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tim gabungan melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan semua bentuk bahan kampanye yang masih terpasang di pinggir jalan dan tempat umum wilayah Kabupaten Kudus.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga menggandeng KPU.

Pembersihan APK dan bahan kampanye ini dilakukan serentak di sembilan kecamatan dengan menerjunkan ribuan personel pada, Minggu (11/2/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, saat ini sudah memasuki masa tenang kampanye Pemilu pada 11-13 Februari.

Di hari pertama masa tenang kampanye, pihaknya menerjunkan 2.722 pengawas dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga pengawas TPS untuk membersihkan APK dan bahan kampanye serentak.

Dibantu oleh beberapa petugas dari stakeholder Bawaslu, baik dari segi tenaga maupun alat pendukung seperti mobil crane untuk membantu pencopotan APK yang terpasang di tenpat yang tinggi. 

"Yang jelas, kami seluruh jajaran pengawas baik dari kabupaten, kecamatan, desa, hingga pengawas TPS kami kerahkan semua untuk melakukan penertiban dan pembersihan APK dan bahan kampanye yang tersebar di 9 kecamatan. Kami juga dibantu oleh stakeholder seperti Dishub, Satpol PP, Dinas PKPLH, Kesbangpol, KPU dan stakeholder lainnya," terangnya. 

Dia menegaskan, penertiban APK ini melibatkan 2.623 pengawas TPS untuk membantu proses pembersihan APK di tingkat desa. Supaya bisa selesai lebih cepat sebelum Pemilu serentak berlangsung. 

Menurut Minan, hasil pantauan di lapangan ada sekitar 8.000-9.000 APK dan bahan kampanye yang tersebar di 9 kecamatan. 

Beberapa tim yang sudah dibentuk menargetkan pembersihan APK dan bahan kampanye rampung dalam sehari. Misalnya di wilayah Kecamatan Undaan dan Dawe.

Namun, lanjut dia, prinsip dari pembersihan APK dan bahan kampanye harus rampung dalam waktu tiga hari. Mengingat petugas tidak bisa mengetahui kondisi pasti di lingkungan masyarakat.

Petugas di tingkat kecamatan bertanggungjawab membersihkan APK dan bahan kampanye di tingkat kecamatan. Sementara petugas di tingkat desa bertanggungjawab atas pembersihan APK di tingkat desa. 

"Masing-masing kecamatan ada timnya. Artinya kami terjunkan dari semua pengawas kami dari tingkat kabupaten sampai pada tingkat TPS. Kemungkinan tiga hari ini harus clear semua. Termasuk pembersihan stiker kampanye di mobil, harus dibuang semua. Semua diterjunkan, baik komisioner maupun staf Bawaslu," tegasnya. 

Kata Minan, penertiban menyasar semua jenis alat peraga dan bahan yang mengandung unsur kampanye. Termasuk bendera partai politik harus dibersihkan 

Menurut dia, upaya pembersihan APK dan bahan kampanye ini untuk memastikan bahwa di hari tenang tidak ada kegiatan atau aktivitas kampanye. (Sam)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved