Pasutri Korban Salah Tangkap di Bogor
Tak Sedikitpun Kata Maaf dari Mulut Mereka, Kisah Pasutri Disergap dan Dituduh Sindikat Perampokan
Pasutri ini yang dituduh sindikat perampokan disergap sekelompok orang yang mengaku buser di SPBU pada Rabu (7/2/2024) siang.
"Tapi ini lagi kami periksa satu per satu, siapa yang melakukan pelanggaran prosedur tersebut," sambungnya.
Adapun aturan mengenai penangkapan salah satunya dituangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Pasutri di Bogor Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Bakal Tindak Anggota Jika Tak Sesuai SOP
Baca juga: Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024 di Purbalingga Mulai Diterjunkan
Baca juga: Masuki Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan Seluruh APK di Masing-Masing Kecamatan dan Desa
Baca juga: Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Kawal Pengajuan Gelar Pahlawan KHR Asnawi
Baca juga: Bawaslu Kudus Panggil Seorang Caleg Diduga Janjikan Hadiah Tertentu Saat Kampanye Berlangsung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.