Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pasutri Korban Salah Tangkap di Bogor

Tak Sedikitpun Kata Maaf dari Mulut Mereka, Kisah Pasutri Disergap dan Dituduh Sindikat Perampokan

Pasutri ini yang dituduh sindikat perampokan disergap sekelompok orang yang mengaku buser di SPBU pada Rabu (7/2/2024) siang.

Editor: deni setiawan
Kompas.com/tangkapan layar WhatsApp
Video viral soal salah tangkap yang diduga dilakukan oknum kepolisian di sebuah SPBU di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (7/2/2024). 

"Tapi ini lagi kami periksa satu per satu, siapa yang melakukan pelanggaran prosedur tersebut," sambungnya.

Adapun aturan mengenai penangkapan salah satunya dituangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Pasutri di Bogor Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Bakal Tindak Anggota Jika Tak Sesuai SOP

Baca juga: Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024 di Purbalingga Mulai Diterjunkan

Baca juga: Masuki Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan Seluruh APK di Masing-Masing Kecamatan dan Desa

Baca juga: Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Kawal Pengajuan Gelar Pahlawan KHR Asnawi

Baca juga: Bawaslu Kudus Panggil Seorang Caleg Diduga Janjikan Hadiah Tertentu Saat Kampanye Berlangsung

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved