Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Drama Bos Keamanan Genuk Semarang Dibunuh: Pelaku Berondong 5 Tembakan ke Arah Kepala

Kejadian pembunuhan bos keamanan ini bermula ketika tersangka mendatangi korban untuk membahas upah dan perubahan jadwal shift. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Tersangka pembunuhan bos keamanan, M Hasim (58) saat menjelaskan motifnya sampai nekat menghabisi atasannya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/2/2024). 

"Di bagian kepala semua," ungkapnya. 

Tindaknnya kembali memukul koban diakuinya tak dilakukan dengan terencana karena ketika hendak membuat air softgun melihat paving. 

Dia lantas mengambil paving itu kemudian memukulkannya di bagian belakang kepala korban. 

"Saya pulang mandi, cuci baju lalu kembali ke lokasi," bebernya.

Sewaktu kembali ke tempat kejadian pembunuhan itulah korban sempat berakting untuk mengelabui polisi. 

Ia mengaku melakukan kebohongan itu karena takut dikeroyok keluarga korban. 

"Saya mengaku di situ saya hancur sama saudaranya korban."

"Mereka ada banyak lebih dulu datang ke lokasi sebelum polisi," ujarnya.

Kompol Andika menambahkan, keterangan tersangka seringkali berubah-ubah sehingga perlu pendalaman kembali, terutama kepemilikan senjata api. 

"Kalau hasil labfor benar bahwa senjata api ini yang dipakai membunuh korban," imbuhnya. 

Tersangka dijerat pasal berlapis meliputi Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 354 ayat (2), dan 351 ayat (3).

"Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas dia. (*)

Baca juga: Mode Senang Bojan Hodak Pantau Tiga Pemain Ini: Sektor Depan Persib Mulai Temukan Chemistry

Baca juga: BREAKING NEWS, 9 Desa di Demak Tunda Pemungutan Suara Pemilu 2024

Baca juga: PARAH Kelakuan TR Pegawai Honorer Puskesmas Lhoksukon, Edarkan Sabu-sabu Gunakan Mobil Ambulans

Baca juga: Hampir Saja Berdamai Malah Ribut Lagi, Ini Penyebab Chef Juna Cekcok dengan Sopir Truk

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved