Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Drama Bos Keamanan Genuk Semarang Dibunuh: Pelaku Berondong 5 Tembakan ke Arah Kepala

Kejadian pembunuhan bos keamanan ini bermula ketika tersangka mendatangi korban untuk membahas upah dan perubahan jadwal shift. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Tersangka pembunuhan bos keamanan, M Hasim (58) saat menjelaskan motifnya sampai nekat menghabisi atasannya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dalang pembunuhan bos keamanan di Kawasan Industri Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang

Tersangka yang ditangkap yakni M Hasim (58) warga Genuksari, Kecamatan Genuk. 

Hasim tak lain adalah anak buah dari korban Edy Rusianto (56).

Polisi sempat ditipu oleh tersangka yang mengaku melihat sosok pembunuh yang datang ke pos bersama satu orang lainnya. 

Ternyata itu merupakan keterangan palsu supaya tersangka selamat dari tudingan pembunuhan.

Baca juga: Yuks Nikmati Es Gempol Pleret Khas Sukoharjo di Semarang, Tiap Porsinya Cuma Rp8.000

Baca juga: Haul Abah Syekh Ponpes Ketileng Semarang, Gus Lukman: Perekat Elemen Masyarakat

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, tersangka hebat dalam berakting sehingga bisa memberikan keterangan palsu berupa melihat dua pelaku yang membunuh korban yakni satu pelaku melakukan eksekusi, satunya menunggu di motor.

"Kami tak percaya begitu saja."

"Kami memadukan pemeriksaan saksi lainnya dan tim IT sehingga Hasim ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/2/2024). 

Kejadian pembunuhan persisnya terjadi di dalam pos keamanan kawasan Industri Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang pada Sabtu 10 Februari 2024 sekira pukul 07.30. 

Menurut Kompol Andika, kejadian pembunuhan bermula ketika tersangka mendatangi korban untuk membahas upah dan perubahan jadwal shift. 

Pembahasan antara bos dan anak buah itu berujung cekcok.

Mereka lantas berkelahi di dalam ruangan si bos. 

"Pengakuan tersangka korban mengambil senjata air softgun di dalam tasnya."

"Namun, kami masih melakukan pendalaman siapa sebenarnya pemilik senjata ini," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (12/2/2024).

Dari perkelahian itu, lanjut dia, tersangka merebut senjata air softgun, lalu memukulkannya
ke arah muka bagian pipi kanan korban sebanyak empat kali.

Tersangka pembunuhan bos keamanan, M Hasim (58) saat menjelaskan motifnya sampai nekat menghabisi atasannya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/2/2024).
Tersangka pembunuhan bos keamanan, M Hasim (58) saat menjelaskan motifnya sampai nekat menghabisi atasannya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/2/2024). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Baca juga: Ini 3 Jalur Alternatif Semarang-Kudus-Surabaya dan Sebaliknya, Pengemudi Diimbau Hindari Pantura

Korban jatuh, tersangka lantas menembakkan air softgun tersebut sebanyak lima kali mengarah ke bagian kepala. 

Ketika korban terjatuh, tersangka mengambil paving blok yang ada di luar pos selanjutnya memukulkan ke arah kepala bagian belakang korban sebanyak enam kali. 

"Tersangka membuang softgun tersebut ke semak-semak yang berjarak 20 meter dari lokasi kejadian."

"Kemudian pelaku pulang ke rumah untuk membersihkan pakaian yang terkena bercak darah."

"Setelah itu pelaku kembali lagi ke lokasi," katanya.

Kasus pembunuhan ini diakui tersangka sebagai puncak dari rasa emosinya terhadap korban.

"Saya ketika kejadian ditendang."

"Padahal di situ mau mengubah jadwal shift puasa dan Lebaran serta hendak mengambil gaji yang belum terbayarkan," kata tersangka Hasim.

Dia menyebut, pikirannya ketika kejadian dibaluri rasa emosi sehingga merebut pistol dari tangan korban. 

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pemkot Semarang Gelar Lomba Untuk TPS Kreatif

Baca juga: Ini 3 Jalur Alternatif Semarang-Kudus-Surabaya dan Sebaliknya untuk Hindari Banjir Demak

"Senjata itu awalnya diarahkan ke saya."

"Tentu saya tangkis tangannya, lalu saya tekuk senjata saya rebut."

"Korban saya tarik lalu jatuh," tuturnya.

Pengakuan tersangka, dalam posisi itulah memberondong lima tembakan ke arah kepala. 

"Saya memberondong membabi buta."

"Jaraknya cukup dekat."

"Di bagian kepala semua," ungkapnya. 

Tindaknnya kembali memukul koban diakuinya tak dilakukan dengan terencana karena ketika hendak membuat air softgun melihat paving. 

Dia lantas mengambil paving itu kemudian memukulkannya di bagian belakang kepala korban. 

"Saya pulang mandi, cuci baju lalu kembali ke lokasi," bebernya.

Sewaktu kembali ke tempat kejadian pembunuhan itulah korban sempat berakting untuk mengelabui polisi. 

Ia mengaku melakukan kebohongan itu karena takut dikeroyok keluarga korban. 

"Saya mengaku di situ saya hancur sama saudaranya korban."

"Mereka ada banyak lebih dulu datang ke lokasi sebelum polisi," ujarnya.

Kompol Andika menambahkan, keterangan tersangka seringkali berubah-ubah sehingga perlu pendalaman kembali, terutama kepemilikan senjata api. 

"Kalau hasil labfor benar bahwa senjata api ini yang dipakai membunuh korban," imbuhnya. 

Tersangka dijerat pasal berlapis meliputi Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 354 ayat (2), dan 351 ayat (3).

"Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas dia. (*)

Baca juga: Mode Senang Bojan Hodak Pantau Tiga Pemain Ini: Sektor Depan Persib Mulai Temukan Chemistry

Baca juga: BREAKING NEWS, 9 Desa di Demak Tunda Pemungutan Suara Pemilu 2024

Baca juga: PARAH Kelakuan TR Pegawai Honorer Puskesmas Lhoksukon, Edarkan Sabu-sabu Gunakan Mobil Ambulans

Baca juga: Hampir Saja Berdamai Malah Ribut Lagi, Ini Penyebab Chef Juna Cekcok dengan Sopir Truk

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved