Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pembunuhan

FAKTA TERBARU : Kasus Pembunuhan Bos Keamanan Genuk Semarang : Tersangka Kelabui Polisi karena Takut

kejadian pembunuhan bermula ketika tersangka mendatangi korban untuk membahas upah dan perubahan jadwal shift. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dalang pembunuhan bos keamanan di Kawasan Industri Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. 

Tersangka yang ditangkap yakni M Hasim (58) warga  Genuksari, Kecamatan Genuk. 

Hasim tak lain adalah anak buah dari korban Edy Rusianto (56).

Polisi sempat ditipu oleh tersangka yang mengaku melihat sosok pembunuh yang datang ke pos bersama satu orang lainnya. 

Ternyata keterangan tersebut merupakan keterangan palsu supaya tersangka selamat dari tudingan pembunuhan.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, tersangka hebat dalam berakting sehingga bisa memberikan keterangan palsu berupa melihat dua pelaku yang membunuh korban yakni satu pelaku melakukan eksekusi, satunya menunggu di motor.

"Kami tak percaya begitu saja. Kami memadukan pemeriksaan saksi lainnya dan tim IT sehingga Hasim ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang,Senin (12/2/2024). 

Kejadian pembunuhan persisnya terjadi di dalam pos keamanan kawasan Industri Banjardowo, Genuk,Sabtu, tanggal 10 Februari 2024 sekitar Pukul 07.30 WIB. 

Menurut Andika, kejadian pembunuhan bermula ketika tersangka mendatangi korban untuk membahas upah dan perubahan jadwal shift. 

Pembahasan antara bos dan anak buah itu berujung cekcok. Mereka lantas berkelahi di dalam pos. 

"Pengakuan tersangka korban mengambil senjata air softgun di dalam tasnya. Namun, kami masih melakukan pendalaman siapa sebenarnya pemilik senjata ini."

Dari perkelahian itu, lanjut dia, tersangka berhasil merebut senjata air softgun lalu memukulkannya ke arah muka bagian pipi kanan korban sebanyak empat (4) kali.

Korban jatuh, tersangka lantas menembakkan air softgun tersebut sebanyak lima (5) kali mengarah ke bagian kepala. 

Ketika korban terjatuh, tersangka mengambil paving blok yang ada diluar pos selanjutnya memukulkan kearah kepala bagian belakang korban sebanyak enam kali. 

"Tersangka membuang softgun tersebut ke semak-semak yang berjarak 20 meter dari TKP.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved