Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kanal PPID Kota Semarang Ramai Keluhan Program JKN, Ini Kata BPJS Kesehatan

Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang banyak menerima keluhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Istimewa
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Semarang, Dian Ardiyanto saat mengisi sosialisasi Keterbukaan Informasi Kota Semarang di Kecamatan Semarang Utara, Senin (12/2/2024).   

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang banyak menerima keluhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari masyarakat.

Rupanya, banyak dari mereka yang belum terdaftar sebagai kepesertaan aktif JKN.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Semarang, Dian Ardiyanto mengakui jika program JKN menjadi pertanyaan yang sering dilontarkan melalui kanal PPID Kota Semarang. 

Baca juga: Kisah Pegawai Dilarang Hamil Hingga Uang JKN Ditahan Oleh Kepala Puskesmas, Kini Melapor

Mulai dari pelayanan administrasi, pelayanan fasilitas kesehatan dan program Universal Health Coverage (UHC). 

Ia mengatakan pihaknya telah memberi masukan atas kebingungan yang dialami masyarakat dalam kepengurusan kepesertaan aktif JKN.

Diskominfo bakal menggelar roadshow tematik di kecamatan dan kampus agar lebih mudah dipahami masyarakat.

"Kami menyerap aspirasi masyarakat. Informasi kesehatan mendominasi pencarian di PPID Kota Semarang,"

"Sehingga tahun ini kami melanjutkan roadshow tematik ke beberapa kecamatan dan ke depannya ke perguruan tinggi. Kali ini kami ajak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan,” kata Dian dalam sosialisasi Keterbukaan Informasi Kota Semarang di Kecamatan Semarang Utara, Senin (12/2/2024).

Dian menjelaskan, Diskominfo bertugas untuk memberikan sosialisasi terhadap pelayanan yang diampu. Utamanya terkait Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kota Semarang.

“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkolaborasi dengan beberapa stakeholders di Kota Semarang untuk memberikan sosialisasi terkait dengan informasi yang banyak ditanyakan maupun di cari informasinya oleh masyarakat,” ucapnya.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Ika Eri Haryani mengungkapkan, BPJS Kesehatan juga telah memberikan edukasi dan informasi perihal program JKN.

"Peserta JKN berhak mendapatkan pelayanan mudah, cepat dan setara. Cukup menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau KIS digital pada Aplikasi Mobile JKN serta tidak perlu adanya berkas fotokopi dalan mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan," kata dia.

Ia menerangkan, masyarakat tak perlu panik ketika mengalami kendala dalam kepengurusan JKN

Masyarakat cukup membuka aplikasi Mobile JKN, atau menghubungi pelayanan lewat WhatsApp yang sudah disediakan.

"Peserta dapat menghubungi petugas BPJS Satu melalui gawai. Poster-poster juga sudah marak ditempel di setiap sudut rumah sakit,”

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved