Berita Semarang
Kanal PPID Kota Semarang Ramai Keluhan Program JKN, Ini Kata BPJS Kesehatan
Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang banyak menerima keluhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang banyak menerima keluhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari masyarakat.
Rupanya, banyak dari mereka yang belum terdaftar sebagai kepesertaan aktif JKN.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Semarang, Dian Ardiyanto mengakui jika program JKN menjadi pertanyaan yang sering dilontarkan melalui kanal PPID Kota Semarang.
Baca juga: Kisah Pegawai Dilarang Hamil Hingga Uang JKN Ditahan Oleh Kepala Puskesmas, Kini Melapor
Mulai dari pelayanan administrasi, pelayanan fasilitas kesehatan dan program Universal Health Coverage (UHC).
Ia mengatakan pihaknya telah memberi masukan atas kebingungan yang dialami masyarakat dalam kepengurusan kepesertaan aktif JKN.
Diskominfo bakal menggelar roadshow tematik di kecamatan dan kampus agar lebih mudah dipahami masyarakat.
"Kami menyerap aspirasi masyarakat. Informasi kesehatan mendominasi pencarian di PPID Kota Semarang,"
"Sehingga tahun ini kami melanjutkan roadshow tematik ke beberapa kecamatan dan ke depannya ke perguruan tinggi. Kali ini kami ajak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan,” kata Dian dalam sosialisasi Keterbukaan Informasi Kota Semarang di Kecamatan Semarang Utara, Senin (12/2/2024).
Dian menjelaskan, Diskominfo bertugas untuk memberikan sosialisasi terhadap pelayanan yang diampu. Utamanya terkait Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kota Semarang.
“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkolaborasi dengan beberapa stakeholders di Kota Semarang untuk memberikan sosialisasi terkait dengan informasi yang banyak ditanyakan maupun di cari informasinya oleh masyarakat,” ucapnya.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Ika Eri Haryani mengungkapkan, BPJS Kesehatan juga telah memberikan edukasi dan informasi perihal program JKN.
"Peserta JKN berhak mendapatkan pelayanan mudah, cepat dan setara. Cukup menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau KIS digital pada Aplikasi Mobile JKN serta tidak perlu adanya berkas fotokopi dalan mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan," kata dia.
Ia menerangkan, masyarakat tak perlu panik ketika mengalami kendala dalam kepengurusan JKN.
Masyarakat cukup membuka aplikasi Mobile JKN, atau menghubungi pelayanan lewat WhatsApp yang sudah disediakan.
"Peserta dapat menghubungi petugas BPJS Satu melalui gawai. Poster-poster juga sudah marak ditempel di setiap sudut rumah sakit,”
SMKN 9 Semarang Siap Bersaing dalam ACC 2025 Tingkat Nasional |
![]() |
---|
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 637 Ribu Penumpang Selama Juli 2025 |
![]() |
---|
Ini yang Dilakukan Wali Kota Semarang SIkapi Polemik Julian Boga Siagian Diusir Warga |
![]() |
---|
Soal Penanganan TPA Ilegal di Rowosari, DLH Semarang Sebut Bentuk Tim Patroli Gabungan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 7 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.