Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

12.789 Surat Suara Rusak di Kota Pekalongan Dibakar, Fajar Randi: Antisipasi Kecurangan

KPU Kota Pekalongan memusnahkan 12.789 lembar surat suara yang mengalami kerusakan di Kota Pekalongan, Selasa (13/2/2024).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
KPU Kota Pekalongan memusnahkan 12.789 lembar surat suara yang mengalami kerusakan dari, hasil penyortiran untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Pekalongan, di halaman KPU setempat, Selasa (13/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - KPU Kota Pekalongan memusnahkan 12.789 lembar surat suara yang mengalami kerusakan dari, hasil penyortiran untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Pekalongan, di halaman KPU setempat, Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan, pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan antisipasi kecurangan atau penyalahgunaan surat suara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada pesta demokrasi 2024.

Baca juga: KPU Jepara Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Terbanyak DPR RI

"Pemusnahan surat suara ini menindaklanjuti keputusan KPU RI Nomor 1395, bahwasannya surat suara yang mengalami kerusakan dan yang berlebih wajib dimusnahkan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan Hari Pemungutan Suara (HPS)," kata Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda.

KPU Kota Pekalongan memusnahkan 12.789 lembar surat suara 2
KPU Kota Pekalongan memusnahkan 12.789 lembar surat suara yang mengalami kerusakan dari, hasil penyortiran untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Pekalongan, di halaman KPU setempat, Selasa (13/2/2024).

Fajar menjelaskan, kerusakan surat suara pemilu itu didominasi oleh surat yang sobek, terkena cipratan tinta, dan kusut, serta pengiriman kelebihan surat suara dari hasil sortir dan lipat.

"Di gudang KPU Kota Pekalongan, tidak ada lagi sisa surat suara untuk pemilu 2024. Adapun yang ada di gudang, hanya untuk pemungutan suara ulang saja apabila ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi," jelasnya.

Baca juga: 20.039 Surat Suara Rusak Dimusnahkan, Gudang SMK Mulia Bakti Purwokerto Kini Sudah Kosong

Ia mengharapkan, di Kota Pekalongan tidak terjadi pemungutan suara ulang.

Tidak hanya itu, KPU Kota Pekalongan juga telah berkoordinasi dengan bawaslu melalu, pengawas TPS pemilu 2024 untuk mengingatkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemungutan suara ulang. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved