Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Jepara Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Terbanyak DPR RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara laksanakan pemusnahan ribuan surat suara rusak.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara laksanakan pemusnahan ribuan surat suara rusak.

Diketahui pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar didepan halaman Kantor KPU Jepara, Selasa (13/2/2024).

Dalam pemusnahan ini pun dihadiri secara langsung oleh KPU Jepara beserta jajaranya, Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu.

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma menjelaskan bahwa ada sebanyak, 29319 lembar surat suara yang rusak.

Jumlah tersebut terdiri dari, Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden 2447 lembar, Surat suara DPR RI 14 337 lembar, Surat suara DPD 3723 lembar, Surat suara Dprd provinsi 5592 lembar, dan Surat suara DPRD kabupaten 3220 lembar.

Dari padanya surat suara yang rusak, jumlah kerusakan terbanyak pada surat suara DPR RI.

"Kami musnahkan surat suara yang rusak maupun yang lebih," ucapnya Ketua KPU Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (13/2/2024).

Seusai melakukan pemusnahan surat suara rusak kata dia, KPU Jepara pastikan sudah tidak ada kerusakan pada surat suara.

"Dipastikan di gudang KPU Jepara tidak ada surat suara rusak sama sekali," kata Ris Andy.

Dia mengatakan bahwa kerusakan surat suara didominasi oleh warna yang tidak seusai dan rombek pada surat suara.

"Rata rata surat suara warna tidak jelas ataupun tidak sesuai dengan ketentuan, sobek, dan pudar, sesuai ketentuan itu masuk dalam rusak," ungkapnya. (Ito)

Baca juga: Aksi Kepepet Istri Selingkuh Dengan Pria Lain, Hadapi Risiko Rumah Tangga Hancur Daripada Tekor

Baca juga: Momentum Valentine Tahun Ini Dikeluhkan Pedagang Bunga Sepi Pembeli

Baca juga: Jual Mahal PSIS Dipastikan PSIS Gagal Rekrut Joel Kojo

Baca juga: Polres Tegal Kota Kawal Keamanan Distribusi Logistik Pemilu ke TPS

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved