Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Jepara Bersihkan Ribuan APK di Setiap Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Jepara berhasil bersihkan ribuan Alat Peraga Kampanye yang berada disetiap kecamatan Kabupaten Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Shohibul Habib saat ditemui di Lobby Polres Jepara seusai mengikuti apel persiapan Pemilu 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bawaslu Kabupaten Jepara berhasil bersihkan ribuan Alat Peraga Kampanye yang berada disetiap kecamatan Kabupaten Jepara.

Diketahui bahwa awal pembersihan APK ditandai dengan Bawaslu Jepara melaksanakan apel bersama dengan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan DLH.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Shohibul Habib mengatakan bahwa setelah melakukan pembersihan pihaknya mendapati ribuan APK yang didapati perkecamatan.

Sedangan di Kabupaten Jepara saja memiliki 16 Kecamatan.

"Jadi APK sendiri hasil dari pembersihan kami kemarin, perkecamatan saja kami mendapatkan 1.500 APK lebih," kata Shohibul Habib kepada Tribunjateng, Selasa (13/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa paling sedikit saja sudah mencapai angka ratusan APK yang dibersihkan dalam masa tenang pemilu 2024.

"Bahkan di penertiban saja kemarin untuk di Kecamatan Jepara itu paling sedikit perkecamatan itu 700 APK di Kecamatan Bangsri, kalau sudah pembersihan bisa lebih 1500 APK," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga membersihkan baliho besar yang biasa terpajang jelas di tengah perkotaan Kabupaten Jepara.

Habib menuturkan pihaknya berhasil membersihkan sebanyak enam sampai tujuh baliho besar yang tersebar di setiap Kecamatan di Kabupaten Jepara.

"Untuk baliho besar melalui panwascam masing masing jadi dari keseluruhan 16 Kecamatan di Jepara hampir tiap titik rata rata itu ada 6-7. Di Pecangaan ada 9 APK besar, cuma kategori besar menurut jajaran kami," tuturnya .

Bawaslu Jepara pun menemukan bahwa ada baliho besar yang diketahui tidak membayar pajak.

"Tiga titik baliho besar tidak membayar dalam artian pemasangan mandiri dari caleg," ungkapnya.

Pihaknya merencakan pembersihan APK akan selesai di hari terakhir masa tenang yaitu tanggal 13 Februari 2024.

"Penertiban kami rencanakan harus selesai terakhir hari ini. Untuk baliho besar sudah kami selesai di hari kedua masa tenang tanggal 12, adapun baliho mungkin belum tersentuh nanti akan dibersihkan oleh panwascam," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved