Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Karanganyar Masih Sisir APK Jelang Pemungutan Suara

Bawaslu Karanganyar dan jajaran pengawas masih melakukan penyisiran alat peraga kampanye pada hari terakhir masa tenang menjelang tahapan pemungutan d

Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti.   

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bawaslu Karanganyar dan jajaran pengawas masih melakukan penyisiran alat peraga kampanye pada hari terakhir masa tenang menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan, penertiban APK telah dilakukan oleh jajaran pengawas bersama tim gabungan sejak Minggu (11/2/2024). Personel serta alat bantu seperti crane yang terbatas memang kendala dalam penertiban APK yang tersebar di sejumlah wilayah. 

"Hari ini kita masih menyisir karena jumlahnya (APK) di Karanganyar luar biasa banyaknya. Kalau kemarin ada warga yang komplain, kok alat peraga kampanye tidak dibersihkan, memang belum selesai semua," katanya kepada Tribunjateng.com usai apel pergeseran pasukan pengaman TPS di halaman Kantor Setda Karanganyar, Selasa (13/2/2024). 

Pihaknya menegaskan bahwa APK harus steril di wilayah Kabupaten Karanganyar saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu (14/2/2024). Dia menerangkan, telah berkoordinasi dengan tim kampanye serta parpol peserta pemilu untuk menertibkan APK yang telah dipasang di sejumlah wilayah.

"PKPU Nomor 15 (Tahun 2023) Pasal 6 sudah jelas, peserta pemilu wajib menertibkan alat peraga kampanye," terangnya. 

Selain APK yang dipasang di sejumlah wilayah, lanjut Nuning sapaan akrabnya, aktivitas kampanye dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dilakukan saat masa tenang termasuk melalui media sosial. Apabila masyarakat mendapati adanya kampanye bertepatan dengan masa tenang dapat melaporkan ke Bawaslu Karanganyar. Pasalnya tindakan tersebut masuk dalam pelanggaran pidana pemilu.

Dia menambahkan, pihaknya juga melakukan patroli pengawasan menjelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara guna mengantisipasi adanya pelanggaran pemilu. 

"Pengawasan patroli masa tenang dilakukan untuk mitigasi pelanggaran seperti money politik dan pelanggaran lainnya," tutur Nuning. (Ais)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved