Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Kejam, Ternyata Ini Alasan Yudha Arfandi Benamkan Dante dengan Durasi Waktu Berbeda-beda

Inilah sejumlah fakta yang membuat Yudha Arfandi dikenakan pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Dante

Editor: muslimah
Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti
YA berdalih tenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan. 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sejumlah fakta yang membuat Yudha Arfandi dikenakan pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Dante.

Dalam keterangannya, Senin (12/2/2024), Polda Metro Jaya Jakarta mengungkap detil mengenai hal tersebut.

Setidaknya ada empat hal yang menguatkan al tersebut.

Sementara Yudha sendiri beralasan ia beberapa kali membenamkan Dante dengan alasan mengajari pernafasan.

Baca juga: Teka-teki Uang Rp 136 Juta dan Kaus Gambar Paslon Capres di Mobil eks Ketua PPK Wonogiri Terungkap

Baca juga: Cek! Daftar Lengkap Harga BBM Seluruh Indonesia Selasa 13 Februari 2024, Cek Pertalite Pertamax

Polisi mengungkapkan gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan Yudha saat menemani Dante berenang, seperti membenamkan tubuhnya sebanyak 12 kali.

Dari rekaman CCTV, Yudha juga terlihat memantau situasi sekeliling kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur tersebut.

Terus menunduk Yudha Arfandi dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan terbaru kasus Dante, di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Senin.

Memakai baju oranye dan tangan terborgol, Yudha terus menunduk sejak digiring ke depan awak media.

Yudha juga tidak diberi kesempatan berbicara dan ia langsung digiring keluar ruangan setelah hanya sekitar satu menit ditampilkan.

Benamkan 12 kali, durasi berbeda-beda

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menuturkan bahwa Yudha membenamkan tubuh Dante sebanyak 12 kali dengan durasi berbeda-beda.

Dalam BAP, Yudha beralasan ia melakukan itu untuk melatih pernapasan Dante.

"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan penyidikan, tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat.

Lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu yang bervariatif," ucap Wira Satya Triputra saat konferensi pers.

"Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik, sedangkan yang terakhir sebanyak 54 detik," lanjut Wira Satya Triputra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved