Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

Teka-teki Uang Rp 136 Juta dan Kaus Gambar Paslon Capres di Mobil eks Ketua PPK Wonogiri Terungkap

Bawaslu Wonogiri mendalami temuan uang Rp 136 juta dan 200 pcs kaus bergambar salah satu capres-cawapres

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
Polres Wonogiri
Dok Polres Wonogiri Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada saat menyampaikan keterangan kasus narkoba dengan tersangka P (berbaju merah) yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Wonogiri di Mapolres Wonogiri, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Bawaslu Wonogiri mendalami temuan uang Rp 136 juta dan 200 pcs kaus bergambar salah satu capres-cawapres di mobil yang dipakai eks Ketua PPK Kecamatan Wonogiri yang tersandung kasus narkoba

Sebagai informasi, eks Ketua PPK Wonogiri Kota, HBR alias P ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri saat mengambil ganja yang dipesannya pada Jumat (9/2/2024) di depan kantor ekspedisi pada pukul 14.00 WIB.

Saat kepolisian menggeledah mobil dimaksud, ditemukan uang Rp 136 juta dan ratusan kaus bergambar salah satu capres yang disita dari pelaku.

Baca juga: Tim Forensik Ungkap Fakta Dibalik Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Pasca Dilakukan Autopsi

Baca juga: Cek! Daftar Lengkap Harga BBM Seluruh Indonesia Selasa 13 Februari 2024, Cek Pertalite Pertamax

Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal dari HBR alias P di Lapas Kelas II B Wonogiri, uang dan kaus itu diterima dari relawan.

"Kaus katanya dari relawan. Tapi tidak menyebutkan namanya. Paslonnya kausnya ada 03. Mengakui itu satu karung kurang lebih 200 pieces," ucap Joko Wuryanto, Senin (12/4/2024).

Joko menjelaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan uang itu akan digunakan oleh HBR alias P untuk keperluan apa. 

Hal itu lantaran, Bawaslu Wonogiri mengantisipasi adanya upaya penghilangan barang bukti. 

Ikhwal uang digunakan untuk money politic atau tidak, pihaknya tak menampik hal tersebur. Joko juga memastikan Bawaslu tidak menutup-nutupi kasus tersebut. 

"Ini bukan karena kita menutup-nutupi. Tapi untuk kepentingan penelusuran lebih lanjut," terangnya.

Sementara itu, saat disinggung apakah Bawaslu sudah mengecek handphone milik pelaku yang dimungkinkan digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, pihaknya belum memegang handphone itu. 

Pasalnya handphone milik pelaku masih berada pihak penyidik Polres Wonogiri  sebagai barang bukti kasus narkoba. Joko menyebut pihaknya perlu memimjam handphone tersebut. 

"Kontak dengan siapa, kontak tentang apa kan bisa mengetahui," tandasnya.

Sementara itu, Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Wonogiri, Mayaris Kusdi menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Wonogiri untuk meminjam barang bukti dimaksud. (*) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved