Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Ingin Tingkatkan Kualitas Sistem Merit untuk Karier ASN

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat membuka acara mengatakan, implementasi sistem merit lebih mendasarkan pada kualifikasi dan seleksi rasional atas kem

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
Dokumentasi Humas Pemkab Tegal
Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pembinaan sistem merit Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, bertempat di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Selasa (30/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Implementasi sistem merit diyakini merupakan cara yang paling objektif dan adil dalam mekanisme perekrutan, pengangkatan, penempatan, dan promosi aparatur sipil negara (ASN). 

Sistem ini lebih membuka peluang bagi ASN bertalenta, berprestasi dan berkinerja baik untuk menjalani penugasan atau menduduki suatu jabatan.

Pernyataan ini mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi pembinaan sistem merit Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, bertempat di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Selasa (30/1/2024). 

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat membuka acara mengatakan, implementasi sistem merit lebih mendasarkan pada kualifikasi dan seleksi rasional atas kemampuan, kompetensi, dan kinerja ASN ketimbang umur, kelas, jender, atau karakteristik personal lainnya yang tak relevan.

Sistem merit dipandang mampu meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara, sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

Sehingga pihaknya pun akan terus berupaya meningkatkan kualitas sistem merit.

Pemkab Tegal sendiri baru merintis sistem meritnya di tahun 2020. 


Namun baru di tahun 2021, sistem meritnya diverifikasi Komisi ASN (KASN) dengan kategori buruk. 


Namun dari sini, pihaknya justru tahu aspek mana saja yang perlu perbaiki, termasuk soal penerapan sistem talent pool dan manajemen talenta secara penuh.


“Alhamdulillah, kategori kami naik dari buruk di tahun 2021 menjadi kurang di tahun 2022, dan menjadi baik di 2023,” ungkap Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (13/2/2024). 


Dari upaya ini, sambung Agustyarsyah, Pemkab Tegal dianugerahi dua penghargaan sekaligus dari KASN untuk kategori sistem merit dengan predikat baik, dan manajemen talenta pada pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan predikat sangat baik.


Tidak berhenti sampai di sini, pihaknya akan terus bekerja untuk memastikan sistem merit yang ada berjalan, diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada. 


Termasuk melalui digitalisasi untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif.


“Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal bisa terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya untuk mewujudkan tata kelola baik. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan mewujudkan Kabupaten Tegal yang lebih baik dan maju,” harap Agustyarsyah


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nurhayati, mengatakan terdapat 30 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah dengan sistem merit berkategori baik, tiga terkategori kurang baik dan dua kategori sangat baik, yaitu Pemkot Magelang dan Pemkot Pekalongan.


“Kami berharap tahun 2024 ini, kategori yang diperoleh terus meningkat secara signifikan dari baik menjadi sangat baik. Sampai saat ini di kabupaten dan kota yang sudah kami input yaitu Rembang, Pemalang dan Jepara yang butuh peningkatan. Namun poin pentingnya kita bukan sekedar meraih predikat, akan tetapi adalah peningkatan tata kelola pemerintah,” jelas Rahmah. 


Rahmah menuturkan, tahun ini pihaknya akan mengklasifikasikan agenda strategis untuk mendukung peningkatan sistem merit di Jawa Tengah. 


Dimulai dari penguatan manajemen talenta yang nantinya dalam pengisian jabatan tinggi maupun administrasi seluruhnya dilaksanakan melalui manajemen talenta, tidak lagi dengan sistem seleksi terbuka.


Di kesempatan yang sama, perwakilan narasumber dari Pemkot Magelang Anita Dian Lestari, menyampaikan pentingnya peran dan komitmen kepala daerah sebagai modal terbesar membangun sistem merit di pemerintah daerahnya.


Perbaikan signifikan implementasi sistem merit di Pemkot Magelang tidak terlepas dari upaya pihaknya dalam mencontoh sistem merit di Jawa Barat. 


Pihaknya pun secara intens mengirimkan personilnya untuk magang dan studi banding ke sana dengan maksud menentukan target capaian dan prioritasnya di tahun 2022.


“Hal tersebut yang kemudian menjadikan kami terus melakukan evaluasi agar sistem merit dapat diterapkan dengan baik di Kota Magelang,” tutupnya. (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved