Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Yudha Arfandi Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa saat Benamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang

Yudha Arfandi (33) dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan saat membenamkan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), di kolam renang.

KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Yudha (tengah) kekasih Tamara Tyasmara usai ditangkap polisi terkait kasus kematian anak sang artis, Jumat (9/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Yudha Arfandi (33) dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan saat membenamkan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di kolam renang.

Para ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) memeriksa psikologi forensik Yudha selama tujuh jam untuk memahami kondisi kejiwaan pelaku hingga memperoleh kesimpulan semetara ini.

"Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, datang dengan kesadaran penuh, dapat memahami pertanyaan yang diberikan terkait peristiwa yang terjadi, termasuk tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa yang berat," kata Ketua Umum Apsifor Nathanael Sumampouw dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Dante Anak Artis Tamara Tyasmara

Ahli juga mengidentifikasi tidak adanya gangguan memori pada tersangka.

"Sehingga dengan indikator tersebut secara umum tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh dia.

Nathanael mengatakan, para ahli psikologi forensik bakal kembali memeriksa kejiwaan Yudha.

Pemeriksaan berupa wawancara investigatif, observasi wawancara mengenai status mental tersangka termasuk kepribadian, intelegensi, hingga kesehatan mental.

"Pemeriksaan psikologi forensik masih terus berjalan dan masih terus digali.

Kami butuh waktu untuk mencapai kesimpulan yang memadai," ucap Nathanael.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, Yudha membenamkan Dante di kolam sedalam 1,5 meter di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm atau 1,5 meter tersebut, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," ucap Wira.

Yudha menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali.

Setelah itu, korban RA ke pinggir tepi kolam dan pegangan di pinggiran kolam.

Kemudian korban batuk-batuk," terangnya.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang telah dianalisis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Yudha membenamkan tubuh korban dalam durasi yang bervariatif.

Yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik dan 54 detik.

Ia berujar, tersangka sempat celingak-celinguk di sekitar kolam renang untuk memastikan tak ada yang melihat aksinya.

Setelahnya, Yudha mengangkat tubuh Dante dan meletakkannya di tepi kolam renang.

"Setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di pinggir kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernapas," kata dia.

Di rumah sakit, anak dari Tamara Tyasmara dengan DJ Angger Dimas itu pun dinyatakan meninggal dunia.

Menurut hasil autopsi, Dante meninggal dunia kehabisan napas karena tenggelam.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apsifor Pastikan Kekasih Tamara Tyasmara Tak Alami Gangguan Jiwa "

Baca juga: Heboh Foto Tamara Tyasmara Tersenyum dan Makeupan di Acara Tahlilan Dante

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved