Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Pemilu 2024

3 TPS Bakal Coblosan Ulang, Ketua KPU Boyolali: Dilaksanakan Minggu 18 Februari 2024

KPU Kabupaten Boyolali akan mengulang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS pada Minggu (18/2/2024).

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/TRI WIDODO
ILUSTRASI pekerja menyiapkan kotak suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Boyolali, Selasa (9/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS wilayah Kabupaten Boyolali.

Sesuai rencana jadwal KPU Kabupaten Boyolali, pelaksanaan PSU dilakukan pada Minggu (18/2/2024).

Penyebab PSU menurut pihak KPU karena ada ketidaksesuaian prosedur pelaksanaan pemungutan suara di tiga TPS tersebut.

Hal itu yang kemudian diperlukan adanya pelaksanaan ulang coblosan.

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Sawah Betokan Boyolali, Polisi: Kecelakaan Tunggal

Baca juga: Pria Ini Ketahuan Rekam Orang Mandi di Basecamp Selo Boyolali, HP Dimasukkan ke Bungkus Deterjen

KPU Kabupaten Boyolali akan mengulang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 TPS.

Itu setelah Bawaslu Kabupaten Boyolali, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menemukan ketidaksesuaian prosedur dalam pemungutan suara tersebut.

Ketiga TPS itu adalah TPS 16 Desa Karanggeneng Kecamatan Boyolali, TPS 7 Desa Mojolegi Kecamatan Teras, dan TPS 2 Desa Kedunglengkong Kecamatan Simo.

KPU pun telah menggelar rapat pleno untuk melaksanakan PSU tersebut.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Boyolali, Wakhid Toyib mengatakan, pelaksanaan PSU di tiga TPS itu akan segera dilakukan.

Dijadwalkan, PSU di TPS itu pada Minggu (18/2/2024).

Dia menyebut, tak semua surat suara dicoblos dalam PSU nanti.

Baca juga: Joko Ditemukan Tewas di Persawahan Boyolali dengan Luka Terbuka di Wajah

Baca juga: INILAH Tampang Pendaki Cabul di Basecamp Selo Boyolali, Tinggalkan HP Mode Rekam di Kamar Mandi

TPS 16 Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali hanya mengulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD.

TPS 7 Desa Mojolegi, yang diulang PPWP dan DPR RI.

"Di TPS 2 Kedunglengkong, untuk PPWP," kata Wakhid Toyib seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (15/2/2024).

Terjadinya PSU ini dikarenakan ada pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved