Pilpres 2024
Duduk Perkara Ada Logo PKI di Surat Suara Pilpres 2024, Diputuskan Tidak Sah
Jadi ini (PKI) diprint dan posisinya distaples jadi satu sama surat suara capres, kemudian dicoblos
TRIBUNJATENG.COM - Anggota KPPS, saksi hingga pengawas TPS 03 Pandansari Kota Semarang dibikin kaget dengan adanya surat suara berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI).
Logo partai terlarang di Indonesia itu menempel pada surat suara Pemilu 2024 yang di dalamnya ada foto tiga paslon peserta pemilihan Presiden - Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029.
Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Pandansari, Dedi Taruna mengatakan memang ada temuan surat suara Pilpres 2024 yang berlogo PKI.
Hanya saja, logo PKI itu tidak asli, namun sengaja ditempelkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Jadi ini (PKI) diprint dan posisinya distaples jadi satu sama surat suara capres, kemudian dicoblos."
"Jadi kita anggap tidak sah," kata Dedi di lokasi TPS 03.
Baca juga: Kisah Pilu YR, Gadis Muda Ini Tewas Ditikam Pacarnya Saat Mencoblos di TPS, Pemicunya Sepele
Baca juga: VIRAL, Usai Pilpres 2024, Meme Banteng PDIP Trending Medsos, Ada yang Tumbang di Tangan Jokowi
Baca juga: Diduga Kelelahan, Ketua KPPS di Banyuwangi Meninggal Saat Penghitungan Suara Pemilu 2024
Menurutnya, apa yang dilakukan orang yang tak bertanggungjawab tersebut merupakan tindak yang tak beretika.
Kepolisian juga sedang menelusuri oknum tersebut.
"Kelanjutannya menunggu proses.Tapi siapa yang memasukannya dan bagaimana awalnya kita tidak tahu. Karena kan banyak pemilih di sini," paparnya.
Dia menjelaskan, di TPS 03 Pandansari ada 237 daftar pemilih tetap (DPT). Logo tersebut baru diketahui saat penghitungan suara.
"Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres," ujar dia.
Dedi menambahkan, saat membuka lipatan surat suara capres yang terpampang logo PKI, masyarakat menjadi histeris dan tersulut emosinya.
"Histeris warga. Marah-marah. Karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI," imbuh Dedi.
Baca juga: Hasil Quick Count 5 Lembaga Survei Sudah Hampir 100 Persen, Ini Hasilnya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom buka suara.
Nanda, sapaan akrabnya, memastikan surat suara tersebut bukan berasal dari distribusi logistik pemilu KPU Kota Semarang.
"Itu oknum pemilih. Bukan dari kami," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024).
Dia menyebut, temuan loga partai terlarang di surat suara tersebut bukan wilayah KPU Kota Semarang.
Untuk itu, Nanda fokus ke tahapan pemilu.
"Hal tersebut bukan wilayah kami. Kami fokus ke tahapan pungut dan hitung," ujar Nanda. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.