Pilpres 2024
Nasib Anggota KPU Wonosobo yang Diduga Tak Netral dan Sebar Uang untuk Paslon Nomor 3, Pidana?
Salah seorang komisioner KPU Kabupaten Wonosobo periode 2023 - 2028, Riswahyu Raharjo atau RR diduga kuat tak netral dalam hajatan Pilpres 2024.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Salah seorang komisioner KPU Kabupaten Wonosobo periode 2023 - 2028, Riswahyu Raharjo atau RR diduga kuat tak netral dalam hajatan Pilpres 2024.
RR diduga mempengaruhi penyelenggara pemilu tingkat kecamatan (PPK) hingga yang ada di TPS (KPPS) untuk memenangkan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Bahkan RR juga mengucurkan dana operasional untuk KPPS agar misi memenangkan Ganjar - Mahfud itu berhasil.
Hal itu seperti yang disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih Berintegrasi (Kompilasi), Abdul Kholiq Arif ke Bawaslu Wonosobo.
Saat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas RR, Kompilasi juga menyerahkan bukti berupa foto dan rekaman suara oknum komisioner KPU Wonosobo itu terkait upaya pemenangan Ganjar - Mahfud MD.
Terkait persoalan itu, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Ruliawan Nugroho belum mau berkomentar panjang.
Ia menyampaikan, mengenai kasus yang menyandung salah satu anggotanya berinisial RR (Riswahyu Raharjo) atas dugaan pelanggaran pemilu masih dalam proses.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus pada pelaksanaan pemilu yang sedang berlangsung hari ini.
"Pemilu ini harus terlaksana dengan sukses. Tentang hal itu kita sedang berproses. Kita tunggu, hormati proses itu. Kita lagi berproses," ungkapnya, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Diduga Langgar Netralitas, Oknum KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu
Baca juga: Teka-teki Uang Rp 136 Juta dan Kaus Gambar Paslon Capres di Mobil eks Ketua PPK Wonogiri Terungkap
Ia mengatakan terlapor RR masih menjalankan tugasnya sebagai komisioner. Ruli menyebut komunikasi dengan terlapor juga masih berjalan dengan baik khususnya berkaitan dengan pemilu.
"Komunikasi biasa. Tidak pernah menyinggung. Kita semua KPU, PPK, PPS, kita fokus penyelenggaraan. Karena ini hajat nasional yang sudah kita siapkan 2 tahun lalu dan tidak boleh gagal,"
"Tentang dugaan pelanggaran kan masih proses tapi tugas dan tanggungjawab pemilu harus dilaksanakan. Sekarang Masih aktif menjalankan tugas dan kewajiban pemilu," tandasnya.
Sementara itu, hari sebelumnya, Selasa (13/2/2024) saat dikonfirmasi awak media, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, usai menerima laporan pada Senin (12/2/2024) pagi, pada malam harinya pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap para saksi baik PPK yang terlibat, pihak hotel, maupun terlapor.
"Kami juga menghadirkan pelapor, kita minta keterangan cukup banyak. Sampai hari ini apa yang kami peroleh sudah terlihat duduk permasalahannya seperti apa," ungkapnya.
Ia menjelaskan terkait tindakan yang akan diambil nantinya harus sesuai dengan prosedur Perbawaslu, melakukan kajian hukum, dan hasilnya akan diplenokan.
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.