Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KRONOLOGI Tiga TPS di Wonosobo Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

iga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wonosobo disinyalir terjadi kesalahan saat proses pemilihan.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Muhammad Olies
Tribunjateng.com/Imah Masitoh 
Divisi Hukum dan Sengketa Pemilu Bawaslu Wonosobo, Riyan Puji 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wonosobo disinyalir terjadi kesalahan saat proses pemilihan. Bawaslu Kabupaten Wonosobo temukan tiga TPS berpotensi untuk lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Divisi Hukum dan Sengketa Pemilu Bawaslu Wonosobo, Riyan Puji mengatakan, pasca proses pemungutan surat suara, pihaknya menemukan adanya potensi PSU di beberapa TPS.

"Kita temukan ada di tiga TPS, satu di Kecamatan Selomerto dan dua di Kecamatan Wonosobo," ujarnya.

Lokasi pertama ditemukan berada di TPS 09, kelurahan dan Kecamatan Selomerto, yang berlokasi persis di depan Kantor Panwascam Selomerto. 

Di TPS tersebut, ada satu warga yang menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) berasal dari luar provinsi namun tetap mendapat lima surat suara.

"Harusnya dia hanya mendapat satu surat suara untuk presiden saja. Tapi oleh KPPS nya diberi lima surat suara," ujarnya.

Baca juga: Penampakan Komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Saat Diperiksa Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas  

Baca juga: KPU Wonosobo Temukan 7.392 Surat Suara Rusak 

Potensi PSU juga terjadi di TPS 03 Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo.

Di sana ada satu pemilih yang beralasan lupa belum memasukkan surat suara untuk pemilihan presiden.

Dijelaskannya, ada satu warga yang sudah memberikan hak pilihnya di TPS, kemudian pulang. 

Tak berselang lama, warga ini kembali ke TPS dan menyebut kalau lupa surat suaranya yang presiden belum dimasukkan. 

Setelah proses perhitungan, ternyata surat suara untuk pemilihan presiden kelebihan satu dari jumlah yang mencoblos.

"Atas temuan tersebut, kita melihat di TPS 03 Kelurahan Sambek ini juga berpotensi terjadi PSU," ungkapnya.

Selanjutnya potensi PSU juga terjadi di TPS 19 Kelurahan Wonosobo Barat, Wonosobo. 

Di lokasi itu, ada warga asal Kecamatan Kaliwiro yang meminta mencoblos di lokasi tersebut dengan alasan mengantar saudaranya yang sakit di RSU.

Warga ini datang ke TPS 19 hanya dengan membawa surat dari TPS asal dan KTP pemilih. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved