Pemilu 2024
Nasib Caleg Sudah Keluar Uang Banyak, Yang Nyoblos Cuma 3, Suami Ngamuk Aniaya KPPS
Sudah mengeluarkan uang banyak untuk mendapatkan suara dalam Pemilu malah boncos dicoblos 3 orang, diduga cuma keluarga yang mendukung.
TRIBUNJATENG.COM - Sudah mengeluarkan uang banyak untuk mendapatkan suara dalam Pemilu.
Nasib calon legistlatif (caleg) ini malah berakhir pilu karena cuma mendapatkan 3 suara, dan kemungkinan itu berasal dari keluarga sendiri.
Hal itu membuat suami caleg di Jambi nekat aniaya anggota KPPS dan ketua RT setempat.
Baca juga: Uhuyy! Ini Hasil Suara Komeng Versi Quick Count KPU, Melesat Jauh Ungguli Caleg Lain
Akibat perbuatan suami Caleg tersebut, sang anggota KPPS mengalami patah tulang.
Sedangkan sang ketua RT harus menerima 30 jahitan di bagian kepalanya.
Sosok suami caleg tersebut diketahui berinisial RM.
RM ngamuk lantaran istrinya yang merupakan caleg PKN hanya mendapat empat suara di TPS di Kelurahan Payo Lebar.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Ada dua korban yakni Ketua RT 31 dan anggota KPPS 23.
Penyelenggara di tingkat kecamatan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan RM mengamuk dan mendatangi rumah ketua RT.
“Iya betul, suaminya inisial RM.
Tidak terima istrinya yang caleg PKN hanya mendapat tiga suara.
Padahal istrinya besar dan lahir di lingkungan TPS," ujarnya, Kamis (15/2/2024) dikutip dari Kompas.com
Ia mengatakan RM yang datang bersama delapan orang lainnya sempat ribut dengan ketua RT.
Keributan tersebut sempat dilerai oleh salah satu anggota KPPS.
Namun anggota KPPS yang berinisial H tersebut justru diserang RM dengan kayu hingga tangannya patah.
Sementara Ketua RT menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan.
"Untuk KPPS yang luka dan patah tangan bernama Hariyanto, petugas TPS 23 nomor 7.
Saat ini tidak dirawat di rumah sakit, hanya istirahat di rumah.
Dan ketua RT tersebut menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan," jelasnya.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengaku telah mendengar hal tersebut dan segera menggelar rapat dengan anggota KPU serta pemegang anggaran terkait bantuan dana bagi KPPS.
“Ini insiden, jadi akan dibahas lebih lanjut.
Belum tahu akan ada anggaran atau tidak, tunggu hasil rapat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Benar, laporannya ada, nanti kami periksa saksi dulu dan biarkan anggota bekerja di lapangan," kata Eko, Kamis (15/2/2024).
"Yang jelas kepolisian tengah bekerja saat ini.
Untuk korban ada 2 orang, salah satunya anggota KPPS dan sedang kita dalami. Sementara laporan sudah masuk ke Polresta," tambah dia.
Sementara itu Camat Jelutung Hartono mengatakan, ketua RT yang menjadi korban sempat berbincang dengan massa yang datang ke TPS.
"Benar memang ada terjadi keributan. Karena ada beberapa orang datang ke TPS.
Dan TPS tersebut langsung menghubungi pak RT saat itu Pak RT lagi tidur, namun setelah mendengar ada keributan beliau langsung bangun dan turun," kata Hartono. Kamis (15/2/24)
Dia menyebut saat ketua RT yang menjadi korban kemudian dipukul di bagian kepala.
"Setelah satu jam setengah di rumah sakit, pak RT sudah diperbolehkan untuk pulang.
Ada 2 korban, satu tangan dan kedua kepalanya," tutupnya.
PKN Provinsi Jambi angkat suara Sekretaris Pimda PKN Provinsi Jambi, Eko Harwanto angkat bicara soal keributan yang terjadi di TPS 23 RT 31 Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Berdasarkan keterangan dari Eko, kejadian terkadi pada pukul 00.00 WIB saat penghitungan suara di TPS 23.
Saat itu pimpinan PKN Provinsi Jambi beserta rekan tim sukses yang berjumlah 5 orang datang ke TPS 23.
Mereka mendapatkan informasi jika suara caleg PKN, RWA adalah 0 atau kosong.
Menurut Eko, Ketua Pimda PKN Jambi sempat mendatangi petugas KPPS TPS 23 dan bertanya baik-baik.
Benar saat itu hanya ada 4 suara untuk caleg RWA.
Merasa tidak puas, Ketua Pimda melontarkan kata-kata masalah adanya dugaan politik uang dari caleg tertentu (lawan politik).
Hingga akhirnya terjadi keributan.
Tm caleg yang dituduh melakukan money politic menyerang Ketua Pimda PKN dengan benda tumpul.
Menurut Eko, pimpinan PKN terluka di kepala dan tubuhnya lebam karena diinjak-injak oleh penyerang.
Melihat kejadian ini, rekan-rekan Ketua Pimda PKN Jambi bereaksi melindungi ketua dan menariknya.
Lalu Ketua Pimda PKN kembali ke TPS 16 dekat rumahnya. Sesampainya di lokasi TPS 16, ketua Pimda rencananya akan dibawa ke RS.
"Tidak berapa lama datang orang-orang dari P (ketua RT), mengejar lagi Ketua Pimda membawa senjata besi dan masuk ke dalam TPS memaki-maki dan mengancam akan membunuh ketua Pimda," kata Eko.
Ia mengatakan kejadian tersebut juga disaksikan semua orang di TPS 16.
Karena merasa terancam, Ketua Pimda kembali berlari menyelamatkan diri dan dibawa ke RS DKT untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Selanjutnya kami membuat laporan polisi ke Polresta Jambi.
Baca juga: Viral Wanita Diduga Caleg Depresi di IGD Rumah Sakit, Sebut-sebut Nama Prabowo
Saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian atas kejadian tersebut,” ungkap Eko.
Ia mengatakan yang menjadi perhatian adalah penghitungan suara yang seharusnya berurutan dari Capres, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, terakhir DPRD Kota dan adanya bukti foto bahwa telah terjadi money politic di TPS RT 31 tersebut.
"Ini justru dilanggar oleh pihak KPPS, dengan perhitungan suara DPRD Kota yang didahulukan," tutupnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunsumsel.com
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.