Berita Viral
Tata Cara dan Doa yang Dibaca saat Melakukan Sujud Sahwi, Bisa Dilakukan Sebelum atau Sesudah Salam
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa
TRIBUNJATENG.COM - Berikut tata cara dan doa yang dibaca saat sujud sahwi.
Sujud sahwi dilakukan saat kita merasa ada kesalahan yang dilakukan dalam ibadah shalatnya.
Kesalahan yang dimaksud ialah kesalahan seperti meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang secara tidak sengaja.
Sebagai manusia tak jarang kita kehilangan fokus saat mengerjakan ibadah shalat.
Baca juga: Keutamaan Puasa Senin Kamis di Bulan Syakban, Dilengkapi Niat dan Doa-doa
Padahal, umat muslim telah dianjurkan untuk melaksanakan ibadah secara khusyu'.
Kehilangan fokus saat mengerjakan ibadah tersebut terkadang membuat kita lupa dengan sejauh mana proses ibadah yang sudah kita kerjakan.
Misalnya seperti lupa atau ragu dengan jumlah rakaat shalat yang sudah dikerjakan.
Dalam kondisi tersebut, Rasulullah SAW telah mengajarkan kita melakukan sujud sahwi.
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.
Lantas, kapan sujud sahwi itu dilakukan dan bagaimana tata caranya?
Sebelum lebih jauh membahas tata caranya, simak terlebih dahulu hukum melakukan sujud sahwi yang dijelaskan oleh Ustad Abdul Somad sebagaimana dirangkum Serambinews.com berikut.
Hukum mengerjakan sujud sahwi
Pembahasan mengenai sujud sahwi sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
| 4 Fakta Warga Semarang Blokir Jalan Perumahan, Ketua RW Sampai Diancam dan Dikejar Parang |
|
|---|
| Nasib Brigadir Yusuf Polisi Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Seusai Viral Terpergok di Rumah Janda |
|
|---|
| Respons Bupati Purwakarta Seusai Brigadir Yusuf Viral di Rumah Janda: Malam Ini Om Zein Pulangkan |
|
|---|
| 10 Fakta Pernikahan Rp 3 Miliar di Pacitan: Mahar Fiktif, Mobil Camry Rental, dan Kakek Tarman Kabur |
|
|---|
| Sabarnya Bu Bhayangkari Polri Brimob, Pergoki Ajudan Bupati Purwakarta Suami Selingkuh dengan Janda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.