Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Profil Hamka Haq, Caleg Sudah Meninggal Dunia Tapi Masih Dapat Ribuan Suara

Hamka Haq merupakan caleg PDIP dapil Jawa Timur II. Meski sudah meninggal dunia, Hamka Haq masih mendapat 5.588 suara.  

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Sosok Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDI P, Hamka Haq. 

"Karena surat suara kan sudah selesai dicetak dan dipersiapkan untuk pemilu, jadi tetap bisa dicoblos meski yang bersangkutan sudah meninggal. Akan tetap kami hitung, namun masuk ke suara partai yang bersangkutan," kata Anwar.

Anwar menjelaskan, dalam kasus caleg meninggal, para calon sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemilu.

Jika surat suara sudah terlanjur tercetak, maka anggota KPU bisa melakukan tindakan dengan mencoret nama caleg yang sudah meninggal pada DCT.

"Tapi proses pencoretan ini tidak dilakukan di KPU, akan tetapi di TPS masing-masing. Dan ini nanti harus diparaf oleh KPPS," jelasnya.

Sebagai langkah verifikasi, lanjut Anwar, pihaknya juga melakukan klarifikasi untuk meminta bukti dukung surat kematian sebagai dasar perubahan menentukan SK TMS kepada caleg tersebut.

"Nanti anggota KPPS mengumumkan ke masyarakat jika nomor urut dan nama calon tersebut adalah TMS dan memastikan di saat penghitungan jika ada calon TMS tersebut mendapat suara, berarti masuk suara parpol," paparnya.

Baca juga: Mengaku Dipukul Ketua DPC Gerindra Wonosobo, Anak Caleg di Wonosobo Lapor ke Polisi 

Kisah lainnya, seorang nenek berusia lanjut di Banyuwangi meninggal dunia di Tempat Pemungutan Suara.

Nenek bernama Ngatiyem ini meninggal dunia setelah masuk bilik suara.

Saksi mengatakan, korban sempat pingsan sebelum dikabarkan meninggal dunia.

Mbah Ngatiyem warga desa Seneporejo meninggal dunia saat hendak mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di desanya.

Mbah Ngatiyem menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di bilik suara.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni Rahman menjelaskan, Ngatiyem berusia 65 tahun.

Ngatiyem merupakan pemilih di TPS 12.

"Kami baru saja mendapat informasi dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) setempat. Informasi sementara yang kami terima, yang bersangkutan memang memilih di TPS tersebut," kata Dwi.

Dwi menjelaskan, tempat tinggal Ngatiyem berada dekat dengan TPS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved