Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Sumber Anggaran Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Disorot, dari Pajak & Subsidi BBM

Makan siang gratis yang menjadi program andalan kampanye Prabowo-Gibran menjadi sorotan terutama sumber anggaran jika hal itu dilaksanakan.

Editor: m nur huda
Kompastv
Prabowo Subianto saat berpidato dalam kampanye akbar terakhir pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK), Senayan, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJATENG.COM - Makan siang gratis yang menjadi program andalan kampanye Prabowo-Gibran menjadi sorotan terutama sumber anggaran jika hal itu dilaksanakan.

Program makan siang gratis rencananya akan diberikan kepada 82,9 juta anak-anak setiap hari.

Tak hanya makan siang gratis, Prabowo-Gibran juga akan memberikan susu secara cuma-cuma.

Karena itu, butuh anggaran cukup besar untuk merealisasikan program makan siang gratis tersebut.

Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hashim Djojohadikusumo sempat menyebutkan, anggaran biaya program makan siang gratis itu bisa mencapai Rp 450 triliun per tahun.

Baca juga: Prabowo akan Pangkas Subsidi BBM, Dialihkan ke Program Makan Siang dan Susu Gratis

Ia memastikan, sumber anggaran program makan siang gratis tidak akan mengambil dana anggaran program bantuan sosial (bansos).

Lantas, dari mana sumber anggaran program makan siang gratis Prabowo-Gibran itu?

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno optimistis dana, tersebut bisa diperoleh dalam waktu 2-3 bulan setelah Prabowo menjabat.

Caranya, meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) hingga mengimbangi negara tetangga di kawasan dan evaluasi subsidi bahan bakar.

Sebagai gambaran, rasio pajak RI pada 2023 mencapai 10,21 persen, jauh dari level ideal negara berkembang yang sebesar 15 persen. Untuk menaikkan rasio perpajakan, caranya bukan dengan menaikkan tarif pajak.

”Kita lakukan ekstensifikasi pajak. Kita punya 140 juta tenaga kerja, tetapi hanya 30 persen yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena 70 persen sisanya pekerja informal. Ini perlu disisir. Ini potensi untuk memperluas basis pajak,” kata Eddy, dilansir dari Kompas.id, Sabtu (17/2/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan mengevaluasi anggaran subsidi bahan bakar, yakni melakukan efisiensi dengan membatasi orang yang bisa menikmati subsidi BBM dan elpiji 3 kg. Pasalnya, subsidi energi selama ini justru dinikmati orang-orang kaya.

”Saat ini Indonesia punya anggaran subsidi energi Rp 350 triliun. Sebanyak 80 persen dari subsidi itu dinikmati mereka yang tidak berhak mendapatkannya. Jadi, kami akan melakukan penyesuaian (finetune) terhadap subsidi itu,” kata Eddy.

Oleh karena itu, mereka akan memastikan subsidi tersebut tersalurkan secara tepat sasaran.

Evaluasi tersebut dilakukan dengan cara menyempurnakan data penerima. Selanjutnya, diperlukan aturan untuk menegaskan kriteria masyarakat yang berhak menerima subsidi energi, lengkap dengan sanksi jika ada yang melanggar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved