Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Cegah Penyimpangan Anggaran, Pemkab Pati Mantapkan Penggunaan CMS dalam Pengelolaan BOSP

Pemerintah Kabupaten Pati melakukan pemantapan penggunaan Cash Management System (CMS).

Prokompim Setda Kabupaten Pati
Pemantapan penggunaan Cash Management System (CMS) sebagai pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMP Negeri se-Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (19/2/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati melakukan pemantapan penggunaan Cash Management System (CMS) sebagai pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMP Negeri se-Kabupaten Pati.

Seremoni pemantapan ini dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (19/2/2024). 

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menjelaskan, penggunaan CMS merupakan pengembangan mutakhir dalam pengelolaan dana BOSP.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 di Pati 19 Februari 2024, Prabowo-Gibran Unggul di Semua Wilayah

Dalam hal ini Pemkab Pati bekerjasama dengan Bank Jateng.

"Terima kasih kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan atas pengembangan ini. Semoga seluruh jajaran pendidik bisa mengoptimalkan layanan yang sudah kita persiapkan bersama-sama," ujar Henggar.

CMS merupakan sistem transaksi nontunai dalam pengelolaan dana BOSP.

Sistem ini diberlakukan karena pengelolaan pertanggungjawaban dana BOS selama ini dianggap belum terdeteksi dari laporan anggaran keuangan pemerintah daerah, sehingga tata kelola BOSP belum optimal.

Layanan digitalisasi CMS diharapkan dapat menertibkan administrasi tata kelola BOSP.

CMS juga dapat membantu pihak sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menjalankan segala sesuatu yang berhubungan dengan BOSP, baik penggunaan dana nontunai maupun penerimaan dana BOSP.

Penggunaan CMS sebagai pengelolaan BOSP memiliki beberapa manfaat.

Pertama, kecepatan dan ketepatan dalam melakukan proses transaksi nontunai.

Kedua, proses laporan pengolahan data dapat dengan cepat diinput.

Ketiga, penggunaan anggaran dapat dipantau dan dideteksi dengan mudah serta transparan.

Keempat, menghemat waktu dalam pelaksanaan sehingga kepala sekolah dan bendahara tidak perlu antre di bank.

Kelima, meminimalkan adanya penyimpangan anggaran.

Baca juga: Mengintip Galeri Ganing Shibori Pati Milik Suci Indyaswati, Angkat Motif Seperti Batik Jumputan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved