Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Hampir Saja Lolos, Ayah Pembunuh Anak Kandung Dipergoki Warga saat Gali Makam di Dalam Rumah

Ayah pembunuh anak kandung di Merangin Jambi hampir saja lolos dari jeratan hukum setelah beraksi.

Editor: rival al manaf
Tribun Jambi
Seorang ayah inisial AY (44) di Kabupaten Merangin tega memiting leher anaknya inisial AN (12) hingga tewas, Minggu (18/2/24). 

TRIBUNJATENG.COM - Ayah pembunuh anak kandung di Merangin Jambi hampir saja lolos dari jeratan hukum setelah beraksi.

Ia ditangkap setelah warga memergokinya sedang menggali makam di dalam rumah untuk anaknya.

Kini terungkap, korban tewas setelah lehenya dipiting oleh pelaku.

Diketahui korban tewas ini bernama Ali (12) dan pelaku Abdullah (44).

Baca juga: Segini Besaran Gaji Komeng Jika Lolos ke Senayan Sebagai Anggota DPD

Baca juga: Mata Ria Ricis dan Teuku Ryan Tampak Sembab Usai Hadiri Sidang Perceraian, Teuku Ryan: Mohon Doanya

Baca juga: Sekda Akbar : Sudah Tiga Kali Blok F Pasar Kedungwuni Pekalongan Ambruk

Pembunuhan ini terungkap saat seorang waraga bernama M Fikri melihat pelaku menggali lubang di rumahnya.

Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Rully, mengatakan, kejadian ini bermula sekira pukul 11.00 WIB,  Fikri melihat korban bermain layang-layang dan diikuti oleh pelaku dari belakang.

Kemudian korban diajak pulang oleh pelaku ke rumah dan korban ikut pelaku dari pintu belakang.

Sesampainya di rumah, korban langsung bermain kemudian korban meminta izin pulang ke rumah ibunya.

Pelaku tidak mengizinkan anaknya itu pergi.

"Namun korban tidak berkenan untuk menginap. Karena korban menolak, pelaku kemudian marah dan memiting leher korban hingga meninggal dunia," kata Aiptu Rully, Senin (19/2/24).

Ia juga menyebut, setelah anaknya tewas kemudian pelaku menggali lubang di belakang rumahnya yang direncanakan untuk dijadikan kuburan korban.

Sekira pukul 14.30 WIB, Sabli datang ke rumah pelaku mengambil kartu BPJS milik pelaku. Ketika melihat ke belakang rumah, Sabli melihat pelaku sedang menggali lubang dan Sabli bertanya kepada pelaku 'ado apo nggali Lubang?' 'dak lah." jawab pelaku.

Karena curiga Sabli langsung masuk ke dalam rumah mengecek keadaan dalam rumah dan Sabli menemukan anak kandung dari pelaku sudah terbaring atau terlentang.

"Kemudian Sabli memanggil korban namun tidak menyahut lagi dan Sabli coba bangunkan dan mengerakkan namun tetap tidak begerak lagi, kemudian saksi Sabli memanggil perangkat desa dan warga sekitar, setelah itu Saksi mengamankan pelaku dan dibantu dengan pihak keamanan lain nya," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku, diancam tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 338 KUHPidana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved