Pemilu 2024
Relawan Ganjar-Mahfud Tolak Pilpres, Tapi Terima Hasil Pileg, Tuntut 5 Hal Lewat Petisi Brawijaya
Relawan Ganjar-Mahfud menyatakan menerima hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Namun menolak hasil Pilpres 2024.
Editor:
Muhammad Olies
agus iswadi
Ganjar Pranowo menunjukan kaos yang telah disablon saat peluncuran gerakan kaos rakyat di Sekber Relawan Ganjar-Mahfud Jalan Adi Sucipto Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (30/12/2023).
Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden paslon 2, yang diterima langsung KPU tanpa merevisi dan/atau mengubah PKPU yang mensyaratkan umur 40 tahun merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.
"Hal ini terbukti keputusan DKPP dalam keputusanya komisioner KPU dinyatakan bersalah," kata Haposan.
Para relawan Ganjar-Mahfud, kata Haposan, menilai hukum telah digunakan sebagai instrumen politik, untuk menyandera tokoh tokoh politik supaya mendukung paslon tertentu.
Dan itu merupakan tindakan untuk merusak sistem hukum dan upaya menghalang halangi upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi serta merusak sistem politik di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.