Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Ganjar Dorong Partai Pengusung Gunakan Hak Interpelasi Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Ganjar Pranowo mendorong partai politik pengusungnya untuk menggulirkan hak angket hingga interpelasi untuk mempertanyakan dugaan kecurangan Pilpres 2

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai politik pengusungnya untuk menggulirkan hak angket hingga interpelasi untuk mempertanyakan dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ganjar Pranowo mendorong partai politik pengusungnya untuk menggulirkan hak angket hingga interpelasi untuk mempertanyakan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Calon presiden (capres) nomor urut 3 tersebut menyebut, jika parpol pengusung di DPR tak gunakan hak angket, ia mendorong agar para anggota parlemen menggunakan hak interpelasi. 

Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: Usai Jokowi Bertemu Surya Paloh, Gibran Tak Sabar Sowan Anies - Cak Imin dan Ganjar - Mahfud MD

Baca juga: Mahfud MD Bantah Hubungannya dengan Ganjar Memanas: Karena Sedang Umroh

Sementara, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024). 

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespon hasil perhitungan cepat sementara Pilpres 2024.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespon hasil perhitungan cepat sementara Pilpres 2024. (KOMPAS.COM)

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. 

Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.  

Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. 

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. 

Menurut Ganjar, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu. 

Mantan gubernur Jawa Tengah itu, juga mendorong anggota parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar. (*Kompastv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved