Pemilu 2024
Kisah Pramono, Disabilitas Semarang Yang Tak Bisa Baca Kertas Template Braille di TPS
Para penyandang disabilitas di Semarang masih memperoleh beragam kendala saat menyuarakan hak pilihnya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Para penyandang disabilitas di Semarang masih memperoleh beragam kendala saat menyuarakan hak pilihnya.
Kendala yang mereka alami mulai dari tidak terdatanya status mereka sebagai disabilitas hingga kertas template braille tidak bisa terbaca.
"Iya, kemarin saya mencoblos tapi sayang kertas template braille tidak bisa kebaca," ujar disabilitas sensorik netra asal Kota Semarang, Pramono, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Kronologi Bocah Disabilitas Dicabuli Tukang Es di Kamar Mandi Musala, Dirayu Pakai Uang
Pramono pekan lalu ketika datang ke TPS bersama adiknya yang alami disabilitas daksa.
Ketika hendak mencoblos dirinya juga sudah disuguhkan perlakuan petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tak ramah disabilitas.
"Kertas surat undangan pemilih milik saya tiba-tiba diambil petugas KPPS tanpa menyentuh atau bersuara terlebih dahulu.
Di situ ada drama saling rebutan surat karena saya kira siapa yang merebut kertas undangan itu.
Dari kejadian itu, artinya petugas KPPS tak diberi tahu cara memperlakukan pemilih disabilitas," katanya.
Ia ketika mencoblos mendapatkan dua kertas surat suara meliputi surat suara presiden dan wakilnya dan DPRD Provinsi.
Kertas template braille yang diterimanya tidak bisa dibaca. "Kertas alat bantu tidak sesuai standar printer braille. Hurufnya terlalu mepet jadi sangat sulit dibaca," paparnya.
Selain itu, ia menilai kertas suara yang juga terlampau lebar dengan kondisi bilik suara yang sempit. "Tentu itu sangat merepotkan bagi kami," jelasnya.
Pengelola Rumah Difabel Semarang, Benedicta Noviana Dibyantari mengatakan, keluhan para disabilitas dalam momen coblosan pemilu 2024 meliputi tidak terdatanya para disabilitas sebagai penyandang disabilitas.
Para disabilitas masih banyak dicatat sebagai non-disabilitas di data pemilihnya.
Hal itu berimbas pelayanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ramah disabilitas karena mengira di TPS tak ada pemilih disabilitas.
"Masalah ini klasik terjadi setiap tahun. Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih seharusnya jeli ketika mendata disabilitas," bebernya.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.