Berita Jepara
Pemkab Jepara Berlakukan Surat Dinas Tanpa Kertas Tahun Ini
Penerapan aplikasi Srikandi hingga unit kerja terbawah harus berimbas pada berkurangnya belanja pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemkab Jepara akan memberlakukan surat dinas tanpa kertas di semua unit kerja pada tahun ini.
Hal itu diungkap Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko saat bimbingan teknis (bimtek) pengoperasian aplikasi Srikandi kepada puluhan admin unit kerja di Gedung Ratu Shima Kompleks Setda Kabupaten Jepara, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, setelah hampir satu tahun diujicoba di sejumlah perangkat daerah, Srikandi adalah nama aplikasi yang digunakan dalam penerapan surat dinas tersebut.
Sekda Edy Sujatmiko mengatakan, penerapan aplikasi Srikandi hingga unit kerja terbawah harus berimbas pada berkurangnya belanja pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Baca juga: Pj Bupati Jepara Buka TMMD Sengkuyung Tahap 1 2024: Ini Demi Sejahterakan Masyarakat
Baca juga: Pemkab Jepara Gelar Doa Lintas Agama, Bentuk Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar
“Kami minta ada kajian sederhana apakah penggunaan ATK benar-benar berkurang."
"Kalau tetap, berarti masih terlalu banyak dokumen yang di-backup,” kata Edy Sujatmiko melalui Tribunjateng.com, Selasa (20/2/2024).
Untuk berjaga-berjaga andai aplikasi mengalami gangguan, Edy Sujatmiko menyebut perlunya backup data.
Dokumen dalam kategori tertentu, tetap ada yang dituangkan dalam bentuk kertas.
“Sejak awal harus hati-hati."
"Bagaimana pun aplikasi harus didukung kekuatan software,” demikian Edy Sujatmiko.
Dia berpesan pentingnya konsistensi pimpinan unit kerja dalam penggunaan aplikasi yang kini berlaku di semua unit kerja.
“Kami gunakan aplikasi ini."
"Di luar surat yang ada dalam Srikandi, dalam sehari pun bisa menyelesaikan beratus-ratus surat,” tambahnya.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinarpus Kabupaten Jepara, Sisnanto Rusli mengatakan, penggunaan aplikasi Srikandi di seluruh unit kerja bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Sebelum bimtek, kami telah sosialisasi pada Oktober 2023," kata Sisnanto. (*)
Baca juga: Dwi Febriyanto Pembunuh Dosen UIN RM Said Dituntut Seumur Hidup, Keluarga Korban Belum Puas
Baca juga: Aan Rohaeni Akan Tempuh Jalur Hukum, Kurator Moro Purwokerto Dituduh Gelapkan Uang Rp 3,5 Miliar
Baca juga: Masa Satgas Pemilu 2024, Konsumsi Gasoline Jalur Tol Trans Jawa Naik 15 Persen
Baca juga: Bupati Etik Serahkan Bantuan KIP Jenjang SD, Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Keluarga Miskin
tribunjateng.com
tribun jateng
Jepara
Pemkab Jepara
Aplikasi Srikandi
Edy Sujatmiko
Sekda Kabupaten Jepara
Surat Dinas Tanpa Kertas
Dinarpus Kabupaten Jepara
Sisnanto Rusli
| Pemkab Jepara Perketat Pengawasan SPPG, Kepala Puskesmas Jadi Satgas Kecamatan |
|
|---|
| JPN Kejati Jateng Sarankan Warga Tunggulpandean Jepara Tempuh Jalur Hukum Soal Gardu Induk PLN |
|
|---|
| Investor Spanyol Kepincut Industri Mebel Jepara, Nilai Produk Lokal Layak Go Internasional |
|
|---|
| SELAMAT, Lukman Khakim Jabat Dirut Perumda Tirta Jungporo Jepara |
|
|---|
| Kerangka Manusia Ditemukan di Area Hutan Cepogo Jepara, Diduga Warga yang Hilang Empat Bulan Lalu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.