Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Jika 01 & 03 Gugat Ke MK, Jimly Asshiddiqie: Kalau Ketuanya Masih Anwar Usman Bagaimana?

Jimly Asshiddiqie mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan ketika adanya gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) ketika Anwar Usman k

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL
Jimly Asshiddiqie mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan ketika adanya gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) ketika Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua MK. 

"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” demikian bunyi pokok gugatan Anwar Usman yang dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta di Jakarta, Rabu (31/1).

“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028." 

Selain itu, Anwar Usman juga meminta PTUN Jakarta agar keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dicabut. 

Berikutnya, Anwar Usman meminta Suhartoyo selaku tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu sebagai ketua MK.

"Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan," demikian tulis pokok gugatan Anwar Usman lainnya.

Anwar Usman juga mengajukan gugatan dalam penundaan. Dia meminta pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo ditunda hingga adanya putusan pengadilan inkrah.

"Memerintahkan atau mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Anwar Usman dalam gugatannya.(*Kompastv)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved