Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi Bawaslu Semarang Grebek Rumah Relawan Caleg di Masa Tenang, Ada Warga Lagi Tagih Uang

Bawaslu Kota Semarang grebek rumah relawan calon legislatif (caleg) sedang melakukan upaya money politik

|
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Tribunjateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Lokasi rumah relawan yang digrebek saat melakukan dugaan money politik. Hal itu terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Semarang II tepatnya Kp Gayamsari V dalam RT 1 RW 1, Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan. 

Arief menerangkan informasi yang diterima bagi-bagi uang itu atas perintah caleg berinisial A.

Perkara itu saat ini masih berproses di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

"Dari proses klarifikasi pihak kejaksaan, kepolisian maka akan diterapkan pasal 523 ayat 2 UU Pemilu. Sanksinya hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda sebesar Rp 1 juta. Dimungkinkan juga jika caleg itu diputus pengadilan bersalah makan akan di diskualifikasi," terangnya.

Ia menuturkan pada pembahasan awal, Bawaslu telah menghadirkan Kejaksaan dan kepolisian.

Hasil pembahasan awal telah memenuhi unsur.

"Kami telah memeriksa 5 orang. Termasuk dua orang yang membagikan uang itu," tandasnya.

Wartawan tribunjateng.com berusaha melakukan penelusuran di lokasi dimaksud. W

arga bernama Iswanto membenarkan adanya kejadian itu. 

Dia memergoki setelah jaga di TPS 36.

"Saya menemui di rumah relawan partai Nasdem di RT 01 RW 11. Ternyata ada pembagian uang. Saat itu ada yang dapat ada yang tidak. Yang dapat rata-rata RW 12. Yang datang ibu-ibunya sekitar 20 orang," terangnya.

Menurutnya saat pembagian terjadi keributan.

Bawaslu datang bersama Polisi dan TNI wilayah Pedurungan 10 menit setelah dirinya berada di lokasi.

"Mungkin pada kejadian itu ada yang melaporkan. Kebetulan malam coblosan polisi sedang patroli," imbuhnya.

Iswanto mengatakan sebelumnya relawan caleg itu  telah bagi-bagi sembako berupa minyak dan beras.

Bagi-bagi itu dilakukan di rumah itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved