Berita Semarang
Kronologi Bawaslu Semarang Grebek Rumah Relawan Caleg di Masa Tenang, Ada Warga Lagi Tagih Uang
Bawaslu Kota Semarang grebek rumah relawan calon legislatif (caleg) sedang melakukan upaya money politik
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Arief menerangkan informasi yang diterima bagi-bagi uang itu atas perintah caleg berinisial A.
Perkara itu saat ini masih berproses di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Dari proses klarifikasi pihak kejaksaan, kepolisian maka akan diterapkan pasal 523 ayat 2 UU Pemilu. Sanksinya hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda sebesar Rp 1 juta. Dimungkinkan juga jika caleg itu diputus pengadilan bersalah makan akan di diskualifikasi," terangnya.
Ia menuturkan pada pembahasan awal, Bawaslu telah menghadirkan Kejaksaan dan kepolisian.
Hasil pembahasan awal telah memenuhi unsur.
"Kami telah memeriksa 5 orang. Termasuk dua orang yang membagikan uang itu," tandasnya.
Wartawan tribunjateng.com berusaha melakukan penelusuran di lokasi dimaksud. W
arga bernama Iswanto membenarkan adanya kejadian itu.
Dia memergoki setelah jaga di TPS 36.
"Saya menemui di rumah relawan partai Nasdem di RT 01 RW 11. Ternyata ada pembagian uang. Saat itu ada yang dapat ada yang tidak. Yang dapat rata-rata RW 12. Yang datang ibu-ibunya sekitar 20 orang," terangnya.
Menurutnya saat pembagian terjadi keributan.
Bawaslu datang bersama Polisi dan TNI wilayah Pedurungan 10 menit setelah dirinya berada di lokasi.
"Mungkin pada kejadian itu ada yang melaporkan. Kebetulan malam coblosan polisi sedang patroli," imbuhnya.
Iswanto mengatakan sebelumnya relawan caleg itu telah bagi-bagi sembako berupa minyak dan beras.
Bagi-bagi itu dilakukan di rumah itu.
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.