Pemilu 2024
Ricuh saat Hitung Ulang Suara, Saksi Prabowo-Gibran Dianiaya
Saksi Prabowo-Gibran bernama James Nahampun dianiaya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Selasa (20/2/2024) kemarin.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Saksi Prabowo-Gibran bernama James Nahampun dianiaya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (20/2/2024) kemarin.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan penganiayaan tersebut.
James dianiaya oleh pihak yang tidak terima dengan hasil penghitungan ulang, di mana Prabowo-Gibran yang awalnya kalah menjadi menang berkat hitung ulang.
Baca juga: Giliran Presiden UEA MBZ Beri Ucapan Selamat Menang Pilpres ke Prabowo Subianto
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, James dianiaya saat mengikuti penghitungan surat suara ulang di Kantor Camat Sirandorung.
Akibat penganiayaan tersebut, James mengalami luka serius di bagian wajah saat menghadiri perhitungan surat suara ulang.
"Sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan penghitungan suara ulang di Desa Muaraore untuk TPS 2, 3, dan 4 di Kecamatan Sirandorung sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
"Pada saat penghitungan suara ulang di Muara Ore, bahwa ketika penghitungan perolehan suara untuk Presiden, saksi kami atas nama James Nahampun dianiaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah," sambungnya.
Habiburokhman menjelaskan, saat ini James telah dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menurutnya, pelaku penganiayaan telah diamankan personel Polres Tapanuli Tengah.
Habiburokhman lantas memaparkan duduk perkara awal mulanya James dipukuli.
Dia mengatakan, ada kesalahan penghitungan dalam rekap suara di Kecamatan Sirandorung.
Walhasil, dilakukan penghitungan ulang. Prabowo-Gibran pun dinyatakan menang setelah suara dihitung ulang.
"Jadi penghitungan begitu ada miss, ada yang beda, semua mengajukan penghitungan ulang. Buka kotak. Nah itu dia. Buka kotak. Setelah dihitung ulang, Prabowo-Gibran yang menang. Ngamuk lah si pelaku ini digebukin saksi kita. Pokoknya (pelaku) dari perwakilan sebelah," tutur Habiburokhman.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid membocorkan bahwa awalnya pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menang di lokasi kejadian.
Nusron juga enggan menyebut secara terang siapa pelaku yang menganiaya James.
"Dari calon tertentu lah. Tapi saya kasih bocoran sedikit. Yang semula ditulis menang itu 01 awalnya. Setelah dihitung ulang kemudian 01 menjadi hanya 37, 02 (suaranya) 102, dan 03 (suaranya) 12. Batal 65. Semula ditulis di rekap itu yang menang 01," imbuh Nusron.
Habiburokhman dan Nusron juga mengungkapkan satu dugaan penganiayaan lain terhadap relawan Prabowo-Gibran di Tapteng, Sumut.
Relawan bernama Edianto Simatupang disebut menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Tapteng, Sumut.
"Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh.
Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," kata Habiburokhman. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Prabowo-Gibran di Sumut Dianiaya Usai Hitung Ulang Menangkan 02, TKN: Awalnya Anies yang Menang..."
Baca juga: Beredar Foto Kabinet Prabowo, Nusron Wahid di KSP, Ridwan Kamil Menteri PUPR
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.