Polda Jateng
4 Pengedar Jaringan Fredy Pratama Diringkus, Kapolda Jateng: Total Ada 52 Kilogram Sabu
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, polisi telah menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR, dan GDA bersama sejumlah barang bukti
Editor:
deni setiawan
Modus operandi PR dan GDA adalah menyamarkan barang dalam mobil boks yang seakan-akan mereka berjualan minuman kemasan.
"Alhamdulillah aksi mereka bisa segera terendus dan digagalkan petugas,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Polda Jateng Bongkar Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Lintas Jawa-Sumatera
Baca juga: Nasib Tarno Guru PPPK Jadi Tim Kampanye di Karanganyar: Divonis Penjara 4 Bulan dan Denda Rp 3 Juta
Baca juga: H-1 Pemilu Susulan di Karanganyar Demak, 6 TPS Masih Tergenang Banjir
Baca juga: 9 Pemain Timnas Indonesia Terancam Tak Bisa Ikut Piala Asia U-23 2024
Baca juga: Nasib Shin Tae-yong Belum Jelas di Timnas Indonesia, Kontrak Berakhir Juni 2024, Ini Katanya
Tags
Semarang
Polda Jateng
Fredy Pratama
Pengedar Jaringan Fredy Pratama
narkoba
narkotika
Irjen Pol Ahmad Luthfi
Sabu
ekstasi
Polri
Berita Terkait
Berita Terkait:#Polda Jateng
Dirlantas Polda Jateng Janji Bakal Tindak Pungli di Jalanan |
![]() |
---|
Kapolda Ribut Minta Pemudik Waspadai Cuaca Buruk saat Perjalanan di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Polda Jateng Buka Layanan Call Center 110 untuk Adukan Ormas Minta THR Jelang Lebaran |
![]() |
---|
Angka Pelanggaran Naik 4 Persen, Polda Jateng Gelar Operasi Sasaran Prioritas Knalpot Brong & Strobo |
![]() |
---|
Gara-gara Aipda Robig, Setiap Anggota Polisi yang Bawa Senjata Api Diperiksa Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.