Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polda Jateng

4 Pengedar Jaringan Fredy Pratama Diringkus, Kapolda Jateng: Total Ada 52 Kilogram Sabu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, polisi telah menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR, dan GDA bersama sejumlah barang bukti

Editor: deni setiawan
Humas Polda Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

Modus operandi PR dan GDA adalah menyamarkan barang dalam mobil boks yang seakan-akan mereka berjualan minuman kemasan. 

"Alhamdulillah aksi mereka bisa segera terendus dan digagalkan petugas,” ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Polda Jateng Bongkar Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Lintas Jawa-Sumatera

Baca juga: Nasib Tarno Guru PPPK Jadi Tim Kampanye di Karanganyar: Divonis Penjara 4 Bulan dan Denda Rp 3 Juta

Baca juga: H-1 Pemilu Susulan di Karanganyar Demak, 6 TPS Masih Tergenang Banjir

Baca juga: 9 Pemain Timnas Indonesia Terancam Tak Bisa Ikut Piala Asia U-23 2024

Baca juga: Nasib Shin Tae-yong Belum Jelas di Timnas Indonesia, Kontrak Berakhir Juni 2024, Ini Katanya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved