Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bantu Suami Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang, Rizki Amelia Kini Ikut Masuk Bui

Seorang wanita bernama Rizki Amelia ikut berperan dalam kaburnya para tahanan tersebut.

The Guardian
Ilustrasi penjara. 

Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Sedangkan enam tahanan lainnya, yakni Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34) masih burun hingga saat ini

Ancaman 7 tahun penjara

Terhadap Rizki Amelia, polisi menjerat dengan Pasal 233 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang Undang Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian.

“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Susatyo.

Sementara itu, sebanyak 10 personel Polsek Tanah Abang, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek tengah menjalani pemeriksaan dan kini terancam terkena sanksi disiplin jika terbukti bersalah dalam kaburnya para tahanan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Rizki Amelia: Bantu Suami Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang dan Berujung Ikut Masuk Bui"

Baca juga: Napi WNA Pakistan Kabur Lompat Jendela saat Dirawat di Rumah Sakit

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved