Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ibu Ini Jadi Tersangka Setelah Lapor Polisi Anaknya Hilang, Ada Fakta Mencengangkan

Setelah melapor ke polisi kalau anaknya hilang, ibu ini justru mendjadi tersangka  tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Editor: muslimah
net
Ilustrasi bayi baru lahir 

Namun setelah lewat satu minggu pasca melahirkan, EM rupanya tak kunjung melunasi uang yang dijanjikan kepada T.

T pun lalu menanyakan soal kekurangan uang sebesar Rp 2,5 juta itu kepada EM.

Ketika ditagih, EM menolak bayar karena alasan belum ada uang.

Hal ini yang kemudian membuat T resah.

Karena merasa khawatir ditipu, T melaporkan kasus kehilangan anak kepada Polsek Tambora dengan harapan anaknya bisa kembali.

Bukan cuma 1 bayi

Selama proses penyelidikan terungkap bahwa EM tidak hanya membeli satu orang bayi.

Polisi mendapati, EM sudah membeli 4 orang bayi dan 1 balita. 

"Akhirnya penyidik juga berhasil menyelamatkan 4 bayi yang lain, yang sudah katakanlah dibeli oleh EM melalui orang-orang ataupun perempuan yang melahirkan di beberapa rumah sakit," jelas Syahduddi.

Kata Syahduddi, bayi-bayi tersebut dibeli EM dengan harga bervariasi.

Ada yang Rp 5 juta, Rp 3 juta, dan Rp 6 juta di daerah Karawang dan Surabaya.

Polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman atas tindakan yang dilakukan EM.

Sekadar informasi, EM menikah siri dengan suaminya inisial AN.

AN ini bertugas memberikan sejumlah uang kepada EM untuk membeli bayi.

Terkini tiga orang tersebut yakni T, EM, dan AN sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal 76 F juncto pasal 83 uu no 35 tahun 2014 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

(TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved