Berita Magelang
Kisah Pelarian 7 Tahun Mantan Kades di Magelang, Saat Ditangkap Lagi Jaga Warung
Jadi buron selama tujuh tahun, mantan kepala desa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah akhirnya ditangkap
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Jadi buron selama tujuh tahun, mantan kepala desa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah akhirnya ditangkap.
Ia terdetejksi di Nganjuk, Jawa Timur dan saat ditangkap tengah jaga warung.
Sebelumnya ia sempat berpindah-pindah.
Sang kepala desa melarikan diri setelah korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga Rp 94,5 juta
Baca juga: Tawa Bahagia Dede Sunandar Dengar Kabar dari Melaney Ricardo Suaranya Nambah
Baca juga: Keunggulan PSIS Buyar karena Gol Seorang Kiper, Gilbert Sebut Titik Balik di Babak Kedua: Terpukul
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang menangkap terpidana, Antono (51), di kompleks Makam Syekh Sulukhi, Nganjuk pada Jumat (23/2/2024) sore.
Sekira pukul 21.22, berdasarkan amatan Kompas.com, tim kejaksaan dan terpidana tiba di Kejari Kabupaten Magelang.
“Kami menangkap terpidana di kompleks Makam Syekh Sulukhi. (Dia sedang) jaga warung,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Magelang, Aldy Slesviqtor Hermon.
Antono yang merupakan mantan Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Magelang, didakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (2) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Nomor: 97/PID.SUS-TPK/2016/PN.SMG tanggal 25 Oktober 2016, ia divonis hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 300 juta.
Aldy mengungkapkan, Pengadilan Tipikor Semarang kala itu membacakan putusan secara in absentia.
Sebab, Antono telah melarikan diri jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Terpidana ini berpindah-pindah ke Kudus, Pamekasan, terakhir terdeteksi di Nganjuk. Sempat ganti identitas di KTP untuk menutupi jejaknya,” imbuhnya.
Antono melakukan korupsi dengan sumber APBDes dan ADD selama rentang tahun 2005-2007.
Ia korupsi uang yang seharusnya untuk proyek pembangunan infrastruktur dusun dan desa.
Termasuk korupsi dana kontribusi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Magelang.
“Dari tahun 2005-2007 terjadi penyimpangan atau penyelewengan keuangan Pemerintahan Desa Tlogorejo sebesar Rp 94,5 juta,” pungkasnya. (Kompas.com)
Remaja 15 Tahun Bongkar Nama-nama Polisi Diduga Terlibat Penyiksaan di Mapolresta Magelang Kota |
![]() |
---|
Oknum Polisi Minta Damai Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun Asal Magelang, Ketakutan? |
![]() |
---|
Tak Kuat Disiksa, Kisah Remaja 15 Tahun Dipaksa Polisi Mengakui Jadi Biang Kerusuhan Magelang |
![]() |
---|
Nasib DRP Remaja 15 Tahun Asal Magelang Tak Hanya Disiksa Polisi, Nyaris Dikeluarkan Dari Sekolah |
![]() |
---|
"Anak Saya Babak Belur" Jeritan Hati Ibu Korban Salah Tangkap Polisi Magelang, Lapor ke Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.