Pemilu 2024
Ketua PPK & Panwascam Ini Akui Gelembungkan Suara Caleg Golkar, Kini Didesak Diskualifikasi
Ketua PPK Kertosono Muh Alwy Baroya dan anggota Panwascam Kertosono Moch Muchsin, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terpergok menggelembungkan suara cale
"Mereka ngambil suaranya dari kertas suara rusak dan Partai Buruh, karena Partai Buruh kan tidak ada saksinya, tidak lengkap saksinya,” ungkap Endah.
Berdasarkan data yang dimiliki Endah, ada sekitar 23 TPS di Desa Drenges dan sembilan TPS di Desa Lambangkuning, Kecamatan Kertosono, yang perolehan suaranya diubah, digelembungkan ke salah satu caleg Partai Golkar.
“30 Desa itu menggelembung hampir 400 (suara),” sebut Endah.
Senada dengan Endah, Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk, H Ulum Basthomi, juga meminta penyelenggara Pemilu yang terbukti curang dalam perkara ini ditindak tegas.
Selanjutnya, Ulum meminta penyelenggara Pemilu melakukan penghitungan suara secara jujur dan tidak melakukan rekayasa yang menguntungkan salah satu caleg atau parpol.
“Yang berikutnya, kejadian ini kan sudah menjadi tragedi nasional, maka Bawaslu tidak boleh berhenti sampai di sini aja, harus ditindaklanjuti betul, karena ini akan menjadi sorotan kinerja dari Bawaslu,” tuturnya.
“Apalagi Panwasam sebagai pengawas ketika ada kecurangan justru menjadi aktor atau bagian dari aktor kecurangan."
"Ini kan luar biasa mencoreng, yang jelas ini mencoreng nama baik penyelenggara PPK, apalagi Panwas bagi pengawas,” tegas Ulum.
Untuk diketahui, indikasi kecurangan Pemilu ini bermula saat proses rekapitulasi hasil perolehan suara di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jumat (23/2/2024) malam.
Pihak Bawaslu Kabupaten Nganjuk pun langsung bergerap cepat menindaklanjuti indikasi kecurangan itu.
Mereka mengamankan Ketua PPK Kertosono Muh Alwy Baroya dan anggota Panwascam Kertosono Moch Muchsin malam itu juga.
Kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono tersebut diduga menggelembungkan suara salah satu caleg Partai Golkar di Dapil III Nganjuk.
Dapil III Nganjuk meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Fina Lutfiana Rahmawati, membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono itu.
“Iya, di Kantor (Bawaslu Nganjuk), dan sudah dimintai keterangan,” jelas Fina saat dihubungi Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (24/2/2024).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penyelenggara Pemilu di Nganjuk Didesak Diskualifikasi Caleg Golkar yang Gelembungkan Suara
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.