Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Ketua PPS Gelapkan Honor KPPS Rp 82 Juta untuk Judi Online, Awalnya Ngaku Dicuri

Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) bernama inisial AS, ditangkap Polisi karena menggelapkan honor KPPS sebesar Rp 82 juta.

Editor: m nur huda
TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Ilustrasi petugas KPPS - Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) bernama inisial AS, ditangkap Polisi karena menggelapkan honor KPPS sebesar Rp 82 juta. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) bernama inisial AS, ditangkap Polisi karena menggelapkan honor KPPS sebesar Rp 82 juta.

Ketua PPS di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), tersebut menggunakan honor KPPS untuk judi online.

Ia diduga menggelapkan honor KPPS di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara. Uang tersebut diduga dipakai AS untuk judi online.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, AS awalnya sempat melapor ke polisi terkait kehilangan uang Rp 82 juta.

Kepada polisi, AS mengaku bahwa uang yang disimpan dalam tas itu dicuri saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.

“AS telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” ujarnya.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran, AS ternyata menghabiskan uang puluhan juta rupiah itu untuk bermain judi slot dan keperluan pribadi.

“Uang yang seharusnya menjadi honor KPPS digunakan tersangka untuk judi online,” ucap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, Jumat (23/2/2024).

AS sempat tak diketahui keberadaannya. Nomor teleponnya pun tak bisa dihubungi.

Meski demikian, polisi akhirnya berhasil menangkap AS yang berada di rumah orangtuanya, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sewaktu diringkus, AS masih bersikukuh uang honor KPPS itu hilang dicuri di kantor desa. Saat ini, polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka. Ia ditahan di Mapolres Kayong Utara.

Terkait kasus dugaan penggelapan uang tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara berinisiatif mengadakan urunan untuk membayar honor KPPS Nipah Kuning.

"Ini menjadi kewajiban kami di KPU kabupaten, banyak anggota KPPS dan linmas yang sudah tidak tidur malam, tapi belum menerima honor mereka, sehingga kami berinisiatif untuk patungan, mulai dari komisioner dan sekretaris kita untuk membayarkan gaji petugas KPPS itu," ungkap Ketua KPU Kayong Utara Nur Mus Jaefah, Kamis.

Jaefah menuturkan, KPU Kayong Utara merasa bertanggung jawab atas kondisi para anggota KPPS yang honornya belum dibayar.

"Karena negara tidak akan membayarkan dua kali gaji KPPS itu, jadi kita harus bertanggung jawab," tuturnya.

Mewakili anggota dan sekretariat KPU Kayong Utara, Jaefah meminta maaf kepada anggota KPPS Nipah Kuning.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pakai Honor KPPS untuk Judi "Online", Ketua PPS di Kayong Utara Ngotot Uang Hilang Dicuri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved